Polisi Ungkap Barang Bukti Penangkapan Onadio Leonardo, Diduga Konsumsi Ekstasi dan Ganja

photo author
- Sabtu, 1 November 2025 | 15:05 WIB
Polisi saat menunjukkan barang bukti sisa ganja dari penangkapan Onadio Leonardo. (HukamaNews.com / YouTube-Polda Metro Jaya)
Polisi saat menunjukkan barang bukti sisa ganja dari penangkapan Onadio Leonardo. (HukamaNews.com / YouTube-Polda Metro Jaya)

HUKAMANEWS – Artis sekaligus musisi Onadio Leonardo kembali jadi sorotan publik.

Pria yang akrab disapa Onad ini ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba di kawasan Tangerang Selatan.

Penangkapan tersebut memunculkan sederet fakta baru, termasuk temuan barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatan sang musisi dalam kasus ini.

Kabar penangkapan Onad dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi, pada Jumat, 31 Oktober 2025.

Baca Juga: Air Hujan Jakarta Kini Terpapar Mikroplastik, Menkes Imbau Warga Gunakan Masker dan Kurangi Plastik Sekali Pakai

Ia menyebut penangkapan dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat setelah melakukan pengembangan dari kasus lain.

“Benar, saudara LA alias OL telah diamankan oleh rekan-rekan kami dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat,” ujar Ade Ary kepada wartawan di Jakarta.

Berawal dari Pengembangan Kasus di Sunter

Menurut penjelasan Brigjen Ade Ary, penangkapan Onad bukan terjadi secara tiba-tiba.

Polisi sebelumnya telah menangkap seorang pria di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu, 29 Oktober 2025.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Buka Suara Soal Dana Daerah: Semua Sudah Diverifikasi, Jangan Asal Protes!

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka pertama, petugas kemudian menelusuri jejak yang mengarah pada Onad.

“Di TKP pertama itu di daerah Sunter, Tanjung Priok. Kemudian TKP kedua di Ciputat Timur, di perumahan West Rempoa,” jelasnya.

Penangkapan Onad dilakukan di sebuah perumahan elite Trevista West Rempoa, Cempaka Putih, Ciputat Timur. Saat ditangkap, Onad tidak sendirian.

Polisi juga mengamankan seorang perempuan berinisial B yang berada di lokasi, serta satu orang lainnya yang diduga terkait dalam kasus tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Polda Metro Jaya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X