HUKAMANEWS – Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air. Musisi sekaligus aktor Onadio Leonardo dikabarkan ditangkap Polda Metro Jaya karena dugaan kasus narkoba.
Penangkapan eks vokalis band Killing Me Inside ini sontak menghebohkan publik dan memunculkan beragam reaksi di media sosial.
Menurut keterangan resmi dari Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David, pihaknya membenarkan penangkapan tersebut.
Namun hingga kini, polisi belum membeberkan detail kronologi, barang bukti, maupun lokasi penangkapan.
Baca Juga: PAN Belum Resmi Gaet Purbaya Yudhi Sadewa, Totok Daryanto: Itu Cuma Obrolan Pribadi!
“Benar (Onad ditangkap),” ujar Kombes Ahmad saat dikonfirmasi media pada Jumat (31/10/2025).
Ia menambahkan bahwa penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap Onad untuk mendalami keterlibatannya dalam dugaan penyalahgunaan narkotika.
Kasus Masih Dikembangkan, Polisi Belum Buka Detail Kronologi
Berdasarkan laporan Antara, penyidik Polda Metro Jaya masih berhati-hati dalam memberikan informasi lanjutan.
“Nanti akan diinfokan setelah pemeriksaan ya,” kata Kombes Ahmad singkat.
Langkah tersebut umum dilakukan untuk memastikan keakuratan data dan bukti sebelum diumumkan ke publik.
Polisi biasanya memerlukan waktu untuk memeriksa hasil laboratorium, mengonfirmasi sumber barang, dan menentukan apakah tersangka berperan sebagai pengguna, perantara, atau bahkan pengedar.
Baca Juga: PAN Belum Resmi Gaet Purbaya Yudhi Sadewa, Totok Daryanto: Itu Cuma Obrolan Pribadi!
Dalam beberapa kasus serupa, aparat sering menahan publikasi kronologi awal agar tidak menimbulkan spekulasi liar yang bisa memengaruhi proses hukum.
Onadio Leonardo: Musisi, Aktor, dan Podcaster Populer
Artikel Terkait
Mahfud MD Sindir KPK Soal Mark Up di Proyek Whoosh, Lembaga Antirasuah: Kami Profesional, Tak Ada yang Ditutupi!
Tok! Biaya Haji 2026 Resmi Turun Rp2 Juta, Pemerintah Pastikan Tak Kurangi Kualitas Pelayanan
KPK Serahkan Aset Rp27,6 Miliar ke Pertamina, Ternyata dari Kasus Lama yang Nyaris Dilupakan!
KPK Bongkar Skandal Dana Pokir di OKU, Polanya Mirip Kasus Hibah Jatim: Proyek Dijual Beli demi Fee DPRD!
KPK Gerak Cepat! Legislator Nasdem Rajiv Disorot dalam Skandal Korupsi Dana CSR BI-OJK Rp28 Miliar