Ombudsman RI Desak Reformasi Tata Kelola Sawit, Bongkar Potensi Kerugian Rp279 Triliun Akibat Malaadministrasi

photo author
- Kamis, 23 Oktober 2025 | 18:55 WIB
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih saat peluncuran buku reformasi tata kelola sawit. (HukamaNews.com / Antara)
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih saat peluncuran buku reformasi tata kelola sawit. (HukamaNews.com / Antara)

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia, Rini Kartasasmita, menilai langkah Ombudsman ini penting untuk menyeimbangkan kepentingan ekonomi dengan tanggung jawab sosial dan lingkungan. “Kalau sistemnya tidak dibenahi, sawit memang tetap jadi emas hijau, tapi di atas tanah yang rapuh,” ujarnya.

Menuju Sawit Berkelanjutan dan Berkeadilan

Pemerintah daerah di sentra sawit seperti Riau, Kalimantan Tengah, dan Sumatera Utara didorong untuk mengoptimalkan pengawasan dan pembinaan terhadap perusahaan serta petani plasma.

Transparansi data lahan, percepatan sertifikasi ISPO, dan digitalisasi perizinan dinilai menjadi kunci keberhasilan.

Baca Juga: Sidang Rp119 Triliun Heboh! CMNP Bongkar Dugaan ‘Tukar Guling’ Surat Berharga Bareng Hary Tanoe

Selain itu, masyarakat sipil dan lembaga adat perlu dilibatkan dalam pengawasan, agar konflik agraria bisa ditekan sejak dini.

Dengan tata kelola yang lebih bersih, industri sawit Indonesia diharapkan benar-benar membawa kesejahteraan bagi rakyat dan keberlanjutan bagi lingkungan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X