Buzzer, Advokat, dan TV Lokal Kompak Bikin Opini ‘Sesat’? Tiga Nama Besar Didakwa Bikin Drama Dunia Maya Terkait Skandal Timah–CPO–Gula

photo author
- Kamis, 23 Oktober 2025 | 08:00 WIB

HUKAMANEWS – Kasus korupsi besar di sektor timah, ekspor minyak sawit mentah (CPO), dan impor gula kembali menyeret nama-nama baru.

Tiga nama besar jadi terdakwa, advokat Junaedi Saibih, Direktur Pemberitaan JAKTV Tian Bahtiar, dan aktivis Adhiya Muzakki, kini didakwa merintangi penegakan hukum dalam tiga perkara korupsi bernilai triliunan rupiah tersebut.

Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung, ketiganya diduga berperan membentuk opini publik negatif lewat media sosial dan program televisi demi menggiring persepsi masyarakat bahwa penegakan hukum yang dilakukan aparat tidak adil.

Baca Juga: Sad Ending! Ridwan Kamil Tutup Pintu Damai untuk Lisa Mariana: Tak Ada Maaf, Hukum Harus Jalan!

Strategi "Perang Opini" di Balik Kasus Korupsi Besar

Dalam sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (22/10), JPU Syamsul Bahri Siregar menjelaskan bahwa para terdakwa didakwa melanggar Pasal 21 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Menurut dakwaan, mereka membuat skema komunikasi yang sistematis untuk “melawan” proses hukum.

Mulai dari menyiapkan narasi pembelaan, memproduksi konten provokatif, hingga memanfaatkan jaringan buzzer untuk menekan opini publik.

Tujuannya jelas: menggiring persepsi bahwa penanganan kasus-kasus besar tersebut bersifat politis dan tidak adil.

Baca Juga: DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Ketua dan Anggota KPU Gara-gara Jet Pribadi, Efisiensi atau Gaya Hidup Mewah?

Kasus Timah: Buzzer dan Narasi Pembelaan di Dunia Maya

Dalam perkara tata kelola komoditas timah, JPU menduga ketiganya menciptakan skema pembelaan publik melalui media sosial.

Narasi yang disebar oleh jaringan buzzer itu diarahkan untuk melemahkan legitimasi penyidik Kejaksaan Agung dan mengaburkan dugaan praktik korupsi di sektor tambang timah Bangka Belitung yang bernilai fantastis.

Kasus timah sendiri menjadi salah satu perkara paling disorot tahun ini karena melibatkan pejabat daerah, pelaku usaha, hingga oknum aparat.

Dampaknya bukan hanya pada kerugian negara, tetapi juga rusaknya ekosistem tambang dan perekonomian masyarakat lokal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X