HUKAMANEWS – Industri kelapa sawit yang selama ini dijuluki emas hijau ternyata menyimpan duri tajam di balik gemerlapnya angka ekspor.
Ombudsman Republik Indonesia (RI) mengungkap masih banyak praktik malaadministrasi dalam tata kelola sektor sawit nasional yang berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi hingga Rp279,1 triliun per tahun.
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menyampaikan temuan tersebut dalam peluncuran buku “Sawit: Antara Emas Hijau dan Duri Pengelolaan” di Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Dalam paparannya, Najih menekankan perlunya reformasi sistemik untuk menjadikan industri sawit lebih bersih, transparan, dan berkeadilan bagi publik.
“Industri sawit adalah sektor strategis nasional, tapi masih dibayangi tumpang tindih lahan, perizinan yang lemah, dan konflik sosial yang berlarut. Akibatnya, potensi kerugian dan ketidakpastian hukum terus membesar,” ujar Najih.
Potensi Kerugian Triliunan Akibat Tumpang Tindih Lahan dan Perizinan
Dari hasil kajian sistemik Ombudsman, ditemukan tumpang tindih antara izin perkebunan sawit dan kawasan hutan seluas 3,22 juta hektare, melibatkan sekitar 3.200 subjek hukum.
Ironisnya, hanya 6 persen yang telah terselesaikan secara hukum.
Kondisi tersebut menyebabkan penundaan layanan hak atas tanah, penyusutan produktivitas lahan, hingga potensi kerugian mencapai Rp76,8 triliun per tahun.
Masalah berikutnya terletak pada aspek perizinan. Dari total 2,3 juta hektare perkebunan sawit rakyat, hanya 1,54 persen yang memiliki Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB), dan 0,86 persen yang telah tersertifikasi ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil).
“Lemahnya sumber daya manusia di daerah dan sistem sertifikasi yang belum efektif memperburuk situasi,” ujar Najih. Akibatnya, penggunaan bibit non-standar dan rendahnya produktivitas menyebabkan kerugian tambahan sekitar Rp185,7 triliun per tahun.
Dualisme Regulasi dan Celah Manipulasi Ekspor
Selain lahan dan perizinan, Ombudsman juga menyoroti aspek tata niaga yang belum tertata rapi.
Artikel Terkait
Menko Luhut Incar Potensi Inefisiensi Rp172 Triliun dalam Tata Kelola Sawit, Kas Negara Bisa Digerakkan!
Disita Rp 11,8 Triliun oleh Kejagung, Wilmar Group Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Ekspor CPO
Presiden Prabowo Bikin Kejutan! Uang Rp 13 Triliun dari Kasus CPO Akan Dibelokkan Jadi Dana Beasiswa LPDP
Bukan Film! Begini Momen Presiden Prabowo Lihat Uang Rp13 Triliun di Kejagung, Bukti Korupsi Ekspor CPO Diserahkan ke Negara!
Buzzer, Advokat, dan TV Lokal Kompak Bikin Opini ‘Sesat’? Tiga Nama Besar Didakwa Bikin Drama Dunia Maya Terkait Skandal Timah–CPO–Gula