HUKAMANEWS - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ( Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, tengah gencar mengejar anggaran sebesar Rp172 triliun yang berpotensi mengalami inefisiensi dalam tata kelola kelapa sawit.
Potensi ini diyakini dapat ditarik masuk ke kas negara, membuka peluang peningkatan efisiensi dan kualitas penggunaan anggaran.
Pernyataan ini disampaikan oleh Menko Luhut pada penutupan Business Matching 2024 di Denpasar, Kamis 7 Maret 2024.
Baca Juga: Rahasia Sehat Kucing Peliharaan, Tips Jadwal Jam Makan yang Ideal untuk Kesejahteraan Anabul
Menurutnya, audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyatakan adanya banyak ketidak-efisienan, terutama terkait kelapa sawit di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Rapat strategis dalam waktu dekat di Jakarta menjadi agenda utama Menko Luhut, termasuk pemanggilan kementerian terkait.
Ia ingin mengidentifikasi dan mengatasi inefisiensi yang diduga disebabkan oleh tumpang tindihnya regulasi.
Baca Juga: Heru Lelono Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU Hasbi Hasan, Jejak Uang dalam Dugaan Pembelian Aset
"Saya laporkan kepada Bapak Presiden, misalnya ada satu peraturan di kementerian itu satu sama lain ada yang tumpang tindih sehingga tidak bisa jalan," ungkap Luhut.
Harmonisasi regulasi menjadi fokus, dengan harapan tidak ada aturan yang tumpang tindih dan menghambat pembangunan, terutama di sektor kelapa sawit.
Sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo, Menko Marves menekankan perlunya perbaikan data tata kelola sawit untuk mencapai efisiensi maksimal.
Baca Juga: Kuy, Mau Bikin Anabul Kecil Tumbuh Kekar? Cek Pilihan Susu Top Buat Anak Kucing Kesayanganmu!
Menko Luhut memastikan bahwa masalah inefisiensi tidak hanya terjadi di sektor sawit, tetapi juga melibatkan sejumlah instansi di tanah air.
Oleh karena itu, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan melakukan audit lebih lanjut untuk mendapatkan data yang lebih akurat.
"Dalam hal ini, ini bukan perasaan tapi data yang perlu diperbaiki sehingga budget yang dikeluarkan Kementerian Keuangan itu tidak sekadar habis, tapi harus ada hasil yang sesuai dengan yang diberikan pemerintah," tegas Menko Marves.
Artikel Terkait
Jaga toleransi di Ramadan 1445 H! Menag Yaqut Keluarkan Edaran Penting untuk Umat Islam Dalam Menyambut Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H
Doa dan Ucapan Selamat dari Presiden Palestina Mahmoud Abbas untuk Prabowo Subianto yang Unggul di Pilpres 2024
Achsanul Qosasi Dituduh Terima Suap Rp40 Miliar dari Kasus BTS Kominfo hingga Mengguncang Dunia Keuangan Negara! Cek Kronologinya di Sini
Skandal Korupsi Mengguncang Maluku Utara, KPK Panggil Mantan Anggota DPD RI Kemala Motik Abdul Gafur
Heru Lelono Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU Hasbi Hasan, Jejak Uang dalam Dugaan Pembelian Aset