Presiden Prabowo Bikin Kejutan! Uang Rp 13 Triliun dari Kasus CPO Akan Dibelokkan Jadi Dana Beasiswa LPDP

photo author
- Selasa, 21 Oktober 2025 | 15:21 WIB
Presiden Prabowo memimpin sidang kabinet di Istana Negara bahas alokasi dana korupsi CPO. (HukamaNews.com / Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)
Presiden Prabowo memimpin sidang kabinet di Istana Negara bahas alokasi dana korupsi CPO. (HukamaNews.com / Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)

HUKAMANEWSPresiden Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk mengalokasikan sebagian dana hasil pengembalian kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) senilai Rp 13 triliun ke Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Langkah ini disebut Prabowo sebagai bentuk investasi jangka panjang untuk masa depan bangsa melalui penguatan sektor pendidikan.

Dalam Sidang Kabinet Paripurna memperingati satu tahun pemerintahannya di Istana Negara, Senin (20/10/2025), Prabowo menegaskan bahwa dana hasil pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti di kas negara, tetapi harus dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk manfaat nyata.

Baca Juga: KPK Dalami Dugaan Korupsi Bansos Beras, Tiga Saksi Diperiksa, Jejak Proyek Rp Triliunan Disorot

“Mungkin sebagian bisa kita taruh di LPDP untuk masa depan, ya. Uang yang kita dapat dari hasil pemberantasan korupsi harus jadi investasi jangka panjang untuk anak-anak bangsa,” ujar Prabowo.

Dana Korupsi CPO untuk Pendidikan: Dari Kejagung ke LPDP

Instruksi tersebut disampaikan setelah Kejaksaan Agung menyerahkan Rp 13,255 triliun uang pengganti kerugian negara dari perkara korupsi ekspor CPO kepada Kementerian Keuangan.

Uang tersebut berasal dari tiga grup besar yang terlibat dalam skandal CPO, yakni Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan bahwa total kerugian perekonomian negara akibat kasus ini mencapai Rp 17 triliun, namun baru Rp 13,255 triliun yang berhasil dikembalikan.

“Wilmar Group menyerahkan Rp 11,88 triliun, Permata Hijau Group Rp 1,86 miliar, dan Musim Mas Group Rp 1,8 triliun,” terang Burhanuddin saat penyerahan simbolis di Gedung Utama Kejagung, Jakarta.

Baca Juga: Langkah Berani DKI Jakarta, Stop Perdagangan dan Konsumsi Daging Anjing-Kucing demi Cegah Rabies!

Artinya, masih ada sekitar Rp 4,4 triliun yang belum dikembalikan oleh dua grup terakhir, yaitu Musim Mas dan Permata Hijau.

Fokus Prabowo: Uang Koruptor untuk Generasi Muda

Prabowo menegaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan hasil penegakan hukum tidak hanya menjadi angka di laporan keuangan, tetapi juga berdampak nyata bagi masyarakat.

Ia menyebut LPDP sebagai “wadah ideal” karena program ini terbukti mencetak ribuan sumber daya manusia unggul yang berkontribusi di berbagai sektor.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Youtube Sekretariat Presiden

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X