Dalam gugatan perdata yang diajukan PT CMNP, Hary Tanoe diduga menyerahkan dokumen NCD yang tidak sah dan palsu, yang membuat perusahaan tidak bisa mencairkan dana tersebut.
Akibatnya, CMNP mengeklaim mengalami kerugian lebih dari Rp103 triliun, sekaligus meminta sita jaminan atas aset milik Hary Tanoe untuk menjamin pembayaran ganti rugi.
Tito Sulistio dan Hary Tanoe masing-masing tercatat sebagai Tergugat I, sementara PT Bhakti Investama Tbk (sekarang MNC Group) menjadi Tergugat II.
Bagi dunia keuangan, angka ini bukan sekadar sensasi.
Jika benar terbukti, kasus ini berpotensi menjadi salah satu skandal keuangan korporasi terbesar di Indonesia, mengingat nilai kerugian yang bahkan menyaingi beberapa kasus perbankan besar di masa lalu.
Bagi publik pasar modal, nama Tito Sulistio tentu bukan asing. Sebagai mantan Dirut BEI, reputasinya semestinya mencerminkan integritas dan kepercayaan investor.
Namun dengan munculnya kembali kasus lama ini, sejumlah pengamat menilai, kepercayaan terhadap tata kelola di pasar modal bisa kembali terguncang.
“Ini bukan hanya soal individu, tapi soal simbol kepercayaan investor. Kalau mantan pejabat BEI terseret kasus seperti ini, publik bisa ragu dengan mekanisme pengawasan pasar modal kita,” ujar seorang analis pasar modal yang enggan disebut namanya saat dihubungi secara terpisah.
Di sisi lain, CMNP yang dikenal sebagai operator jalan tol besar juga turut terseret ke dalam pusaran kontroversi.
Dalam beberapa bulan terakhir, perusahaan ini memang sedang menjadi sorotan karena isu perpanjangan konsesi dan audit pengelolaan.
Kasus ini bisa memperburuk citra publik terhadap manajemen CMNP yang tengah berupaya membangun kembali kepercayaan investor.
Di media sosial, publik menunjukkan reaksi beragam. Beberapa netizen menyoroti hubungan lama antara tokoh-tokoh bisnis besar dan dunia politik, sementara yang lain mempertanyakan lemahnya sistem audit dan pengawasan internal di perusahaan besar.
“Kalau kasus sebesar ini bisa lolos di level komisaris dan direksi, berarti governance kita masih lemah,” tulis salah satu pengguna di platform X (Twitter).
Artikel Terkait
Makin Dekat dengan Presiden Prabowo, Begini Strategi Jusuf Hamka dalam Dunia Infrastruktur!
Duel Dua Konglomerat, Hary Tanoe Vs Jusuf Hamka, Gugatan Rp103 Triliun Cuma Drama Kedaluwarsa?
Drama Dua Konglomerat Soal Transaksi 26 Tahun Lalu, Hary Tanoe Blak-blakan Atas Gugatan Jusuf Hamka: Sudah Kedaluwarsa!
Rp200 Miliar Raib di Kasus Bansos, Kakak Hary Tanoe Dicekal KPK, Rakyat Cuma Bisa Gigit Jari
Sidang Panas Praperadilan, Bambang Rudijanto Kakak Hary Tanoe Hadapi KPK Soal Skandal Bansos Rp200 Miliar