Sidang Panas Praperadilan, Bambang Rudijanto Kakak Hary Tanoe Hadapi KPK Soal Skandal Bansos Rp200 Miliar

photo author
- Sabtu, 13 September 2025 | 12:00 WIB
Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo ditetapkan KPK tersangka korupsi bansos beras. (HukamaNews.com / Antara)
Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo ditetapkan KPK tersangka korupsi bansos beras. (HukamaNews.com / Antara)

HUKAMANEWSKPK resmi menetapkan Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, kakak dari pendiri Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo, sebagai tersangka kasus korupsi bansos beras PKH 2020.

Penetapan ini terungkap dalam sidang praperadilan yang diajukan Bambang di PN Jakarta Selatan, dengan agenda lanjutan dijadwalkan pada 15 September 2025.

Kasus ini bukan sekadar soal hukum, melainkan juga menyentuh isu sensitif tentang integritas bantuan sosial di masa pandemi yang merugikan negara hingga lebih dari Rp200 miliar.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan status tersangka untuk Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, yang juga menjabat Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik.

Baca Juga: Kontroversi Ferry Irwandi dan TNI, Mahfud MD Bongkar Duduk Perkara

Perusahaan ini diketahui menjadi salah satu penyedia distribusi bansos beras dalam program Kementerian Sosial tahun 2020.

Menurut KPK, penetapan tersangka dilakukan sesuai prosedur hukum setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup.

Bambang bersama tiga pihak lain kini dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan untuk memudahkan proses penyidikan.

Kasus ini sendiri merupakan pengembangan dari perkara korupsi bansos yang sebelumnya menjerat eks Menteri Sosial, Juliari P. Batubara.

Jika Juliari terbukti menerima suap dari vendor, kali ini dugaan korupsi fokus pada praktik penyimpangan distribusi yang diduga melibatkan pihak swasta.

Baca Juga: KPK Pastikan Penetapan Tersangka Rudi Tanoe Sesuai Hukum, Gugatan Praperadilan Jadi Sorotan

“Kerugian negara ditaksir lebih dari Rp200 miliar. Proses hukum masih berjalan dan KPK akan menyampaikan detailnya di persidangan,” ujar salah satu pejabat KPK dalam keterangan resminya.

Konteks Politik dan Publik

Kasus ini menyedot perhatian publik lantaran menyangkut nama besar keluarga Tanoesoedibjo.

Meski Bambang adalah kakak kandung Hary Tanoe, KPK menegaskan bahwa proses hukum dilakukan independen dan tidak berkaitan dengan afiliasi politik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X