Skandal NCD Bodong, Tito Sulistio dan Hary Tanoe Dituding Kongkalikong, Reputasi BEI dan CMNP Terancam

photo author
- Kamis, 16 Oktober 2025 | 15:41 WIB
Sidang kasus NCD palsu yang menyeret Tito Sulistio dan Hary Tanoe di PN Jakarta Pusat. (HukamaNews.com / Net)
Sidang kasus NCD palsu yang menyeret Tito Sulistio dan Hary Tanoe di PN Jakarta Pusat. (HukamaNews.com / Net)

HUKAMANEWS – Dunia pasar modal kembali diguncang skandal besar.

Nama mantan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Tito Sulistio, dan Executive Chairman MNC Group, Hary Tanoesoedibjo, terseret dalam dugaan kongkalikong dokumen Negotiable Certificate of Deposit (NCD) palsu yang merugikan PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) hingga Rp103,46 triliun.

Kasus ini mencuat ke publik setelah Jusuf Hamka, pemegang saham sekaligus tokoh penting di CMNP, mengungkapkannya dalam sidang perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/10).

Dalam kesaksiannya, pria yang akrab disapa Babah Alun itu menyebut Tito Sulistio pernah dipecat dari CMNP karena terlibat praktik keuangan yang dinilai tidak prudent, termasuk dugaan permainan NCD palsu bersama Hary Tanoe.

Baca Juga: Manuver Politik di Balik Kunjungan Parpol ke Kemenhan, Strategi Sjafrie Bangun Soliditas Kekuasaan

Skandal ini tak hanya menyeret nama besar dua tokoh bisnis, tapi juga menyisakan noda pada kredibilitas dunia pasar modal Indonesia, terutama mengingat posisi Tito yang sempat memimpin BEI pada periode 2015–2018.

Menurut pengakuan Jusuf Hamka di persidangan, masalah itu berawal sejak 1999, ketika Tito menjabat sebagai Direktur Keuangan CMNP.

Ia disebut terlibat dalam pertukaran surat berharga yang kemudian diketahui mengandung unsur dugaan pemalsuan dokumen NCD.

Kala itu, Komisaris Utama CMNP, Daddy Hariadi, langsung meminta Tito untuk mundur dari jabatan karena berbagai masalah internal yang dinilai melanggar prinsip kehati-hatian korporasi.

“Setelah ada masalah itu, Pak Daddy minta dia berhenti. Akhirnya berhenti baik-baik,” ujar Jusuf Hamka dalam kesaksiannya.

Baca Juga: Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan Bersama 5 Napi Lain, Tanda Era Baru Lapas Tanpa Narkoba?

Namun, drama tak berhenti di sana. Tito sempat kembali ke CMNP setelah beberapa tahun, bahkan sempat menjabat Direktur Utama.

Jusuf mengaku membantu Tito agar “tidak kehilangan muka” saat diberhentikan dari BEI.

“Tito datang ke saya, minta tolong kasih dia muka. Akhirnya saya bantu, diumumkan dia jadi Dirut CMNP sebelum dipecat dari BEI,” ungkap Jusuf.

Sayangnya, Tito disebut kembali mengulangi kesalahan yang sama hingga akhirnya kembali didepak dari posisi tersebut melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: Rmol

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X