Sebagai perbandingan, Malaysia mencatatkan rasio 61,9 persen, Filipina 62 persen, Thailand 62,8 persen, India 84,3 persen, dan Argentina bahkan 116,7 persen.
Sementara Vietnam berada di kisaran 37,2 persen, nyaris seimbang dengan Indonesia.
Suminto menambahkan, kenaikan nominal utang tidak otomatis berbahaya, karena pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat juga memperbesar kemampuan bayar negara.
“Utang akan dibiayai oleh pertumbuhan ekonomi. Semakin tinggi pertumbuhan, semakin tinggi pula penerimaan negara,” ujarnya.
Mayoritas Utang Berdenominasi Rupiah
Kemenkeu juga menyoroti struktur utang yang dinilai relatif sehat.
Sekitar 71–72 persen utang pemerintah saat ini dalam mata uang rupiah, sedangkan 28–29 persen dalam valuta asing.
Komposisi ini membuat Indonesia lebih tahan terhadap guncangan nilai tukar, terutama di tengah ketidakpastian global.
“Ini merupakan struktur yang baik karena risiko kurs bisa kita kelola,” jelas Suminto.
Dalam konteks makroekonomi, langkah ini memperkuat kedaulatan fiskal dan mengurangi ketergantungan pada utang luar negeri, suatu poin yang menjadi perhatian serius pasca-pandemi dan gejolak geopolitik dunia.
Menkeu: Nominal Bukan Satu-satunya Ukuran
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, publik tidak perlu khawatir dengan besaran utang yang menembus Rp9.000 triliun lebih.
Baca Juga: Polemik Dana APBN untuk Membangun Ulang Ponpes Al-Khoziny: Antara Kemanusiaan dan Akuntabilitas
Menurutnya, yang penting bukan nominalnya, tetapi rasio terhadap kapasitas ekonomi nasional.
“Kalau acuan utang bahaya besar atau tidak, itu bukan dilihat dari nominalnya saja, tapi dibandingkan dengan ekonomi kita,” tegas Purbaya dalam sesi media gathering daring, Jumat (10/10).
Artikel Terkait
Selain Letjen Djaka Budi Utama, Inilah Daftar Pejabat Baru di Kemenkeu yang Resmi Dilantik Sri Mulyani
Eks Pejabat Kemenkeu Didakwa Rugikan Negara Rp90 Miliar dalam Skandal Jiwasraya
Air Mata, Lagu, dan Mawar Putih Simbolis Perpisahan Syahdu Sri Mulyani dari Kemenkeu
200 Wajib Pajak Besar Tunggak Rp60 Triliun, KPK-Kemenkeu Kompak Siapkan Jurus Tagih!
Dana Rp200 Triliun Masuk ke 5 Bank BUMN, Kemenkeu Awasi Ketat dengan Wajibkan Lapor Tiap Bulan, Bakal Dorong Ekonomi?