HUKAMANEWS – Publik Indonesia kembali menyoroti angka fantastis utang pemerintah yang menembus Rp9.138 triliun per Juni 2025.
Namun di balik besarnya nominal itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan kondisi utang nasional masih aman, terkendali, dan dikelola secara hati-hati.
Pemerintah memastikan beban utang ini bukan tanda bahaya, melainkan konsekuensi logis dari pembiayaan pembangunan dan pemulihan ekonomi.
Di sisi lain, muncul pula perdebatan publik mengenai istilah “pajak masa depan” yang digunakan pejabat Kemenkeu untuk menggambarkan tanggung jawab generasi mendatang terhadap utang negara.
Baca Juga: Utang RI Tembus Rp9.138 Triliun, Kemenkeu Tenangkan Publik: Masih Aman dan Terkendali
“Utang Adalah Pajak Masa Depan”
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Suminto, menjelaskan bahwa setiap rupiah utang negara sejatinya adalah komitmen fiskal jangka panjang.
“Utang ini sebenarnya future tax. Artinya kewajiban yang akan dipenuhi di masa depan oleh generasi yang akan datang,” ujar Suminto dalam Media Gathering 2025 di Novotel Bogor, Jawa Barat, Sabtu (11/10).
Ia menegaskan, pemerintah selalu menghitung dengan cermat kapasitas fiskal agar utang tidak melampaui kemampuan bayar negara.
Menurut data Kemenkeu, dari total Rp9.138 triliun, komposisinya terdiri atas surat berharga negara (SBN) senilai Rp7.980 triliun dan pinjaman sebesar Rp1.157 triliun.
Baca Juga: Runtuhnya Musala Ponpes Al Khoziny Jadi Alarm Nasional, Menko PMK: Ini Bencana Terbesar 2025!
Meski nilainya besar, posisi ini turun tipis dibanding Mei 2025 yang mencapai Rp9.177 triliun, meski masih lebih tinggi dibanding akhir 2024 yang sebesar Rp8.813 triliun.
Rasio Masih Aman di Bawah 40 Persen PDB
Secara rasio, kondisi utang Indonesia disebut masih terkendali.
Per Juni 2025, rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) tercatat 39,86 persen, masih jauh di bawah ambang batas yang dianggap berisiko oleh lembaga internasional.
“Level ini cukup moderat dibanding banyak negara lain,” terang Suminto.
Artikel Terkait
Selain Letjen Djaka Budi Utama, Inilah Daftar Pejabat Baru di Kemenkeu yang Resmi Dilantik Sri Mulyani
Eks Pejabat Kemenkeu Didakwa Rugikan Negara Rp90 Miliar dalam Skandal Jiwasraya
Air Mata, Lagu, dan Mawar Putih Simbolis Perpisahan Syahdu Sri Mulyani dari Kemenkeu
200 Wajib Pajak Besar Tunggak Rp60 Triliun, KPK-Kemenkeu Kompak Siapkan Jurus Tagih!
Dana Rp200 Triliun Masuk ke 5 Bank BUMN, Kemenkeu Awasi Ketat dengan Wajibkan Lapor Tiap Bulan, Bakal Dorong Ekonomi?