200 Wajib Pajak Besar Tunggak Rp60 Triliun, KPK-Kemenkeu Kompak Siapkan Jurus Tagih!

photo author
- Rabu, 24 September 2025 | 18:05 WIB
KPK dan Kemenkeu bahas strategi penagihan tunggakan pajak Rp60 triliun. (HukamaNews.com / Canva)
KPK dan Kemenkeu bahas strategi penagihan tunggakan pajak Rp60 triliun. (HukamaNews.com / Canva)

HUKAMANEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kesiapan untuk berkolaborasi dengan Kementerian Keuangan dalam mengejar tunggakan pajak senilai Rp60 triliun.

Langkah ini menargetkan 200 wajib pajak besar yang telah berkekuatan hukum tetap, atau inkrah, namun belum memenuhi kewajibannya.

KPK menilai upaya bersama ini penting untuk menjaga penerimaan negara tetap optimal, sekaligus mencegah potensi praktik korupsi di sektor perpajakan.

Baca Juga: KPK Perluas Pemeriksaan Biro Haji Daerah, Bongkar Dugaan Korupsi Kuota Haji, Ada Jejak Rp1 Triliun?

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa lembaganya terbuka untuk bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk Kemenkeu.

“Kami ingin memastikan penerimaan negara, baik dari pajak, cukai, maupun PNBP (penerimaan negara bukan pajak), bisa terjaga dengan baik,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/9).

Menurut Budi, tindak pidana korupsi tidak hanya terjadi pada pos pengeluaran, tetapi juga bisa muncul di sisi penerimaan negara.

Oleh karena itu, pengawasan dan pendampingan perlu diperkuat agar potensi kebocoran penerimaan bisa ditekan.

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menegaskan pemerintah akan mengeksekusi penagihan tunggakan pajak ini dalam waktu dekat.

Baca Juga: Paspor Anak Berkewarganegaraan Ganda Hanya Berlaku Terbatas, Ini Penjelasan Imigrasi

Ia menyebut angka Rp60 triliun berasal dari 200 wajib pajak besar yang sudah memiliki keputusan hukum tetap.

“Strategi ini akan melibatkan kerja sama lintas lembaga, mulai dari Polri, Kejaksaan Agung, KPK, hingga PPATK, agar eksekusi bisa berjalan cepat dan efektif,” kata Purbaya, Senin (22/9).

Kolaborasi ini dipandang krusial mengingat tunggakan tersebut bernilai signifikan bagi kas negara.

Jika berhasil ditagih, dana segar Rp60 triliun bisa membantu menutup defisit anggaran maupun mendukung pembiayaan program prioritas pemerintah.

Dari sisi publik, langkah ini memicu beragam reaksi. Banyak netizen di media sosial mendukung langkah tegas Kemenkeu dan KPK.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X