Dengan kerugian negara yang diduga mencapai Rp1 triliun dan keterlibatan ratusan biro perjalanan, persoalan ini bukan hanya soal administrasi, tetapi menyentuh langsung rasa keadilan masyarakat.
Jika kolaborasi ini berhasil, ke depan penyelenggaraan haji bisa lebih transparan, akuntabel, dan sesuai aturan.
Pada akhirnya, yang diuntungkan adalah jutaan calon jemaah yang menabung seumur hidup untuk menunaikan ibadah suci.
Masyarakat kini menunggu langkah konkret: apakah reformasi ini sekadar janji atau benar-benar jadi titik balik menuju penyelenggaraan haji yang bersih dari praktik korupsi.***
Artikel Terkait
KPK Perluas Pemeriksaan Biro Haji Daerah, Bongkar Dugaan Korupsi Kuota Haji, Ada Jejak Rp1 Triliun?
Mengejutkan! KPK Temukan Biro Jual-Beli Kuota Haji Khusus, Jemaah Baru Bisa Langsung Berangkat
KPK Gandeng PPATK Buru Juru Simpan Uang Skandal Kuota Haji 2024
KPK Periksa Eks Bendahara AMPHURI soal Skandal Korupsi Kuota Haji 2024
400 Travel Diduga Terlibat Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Sudah Kantongi Nama Tersangka, Kapan Akan Diumumkan?