400 Travel Diduga Terlibat Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Sudah Kantongi Nama Tersangka, Kapan Akan Diumumkan?

photo author
- Kamis, 25 September 2025 | 21:00 WIB
KPK beri keterangan soal kasus korupsi kuota haji. (HukamaNews.com / KPK)
KPK beri keterangan soal kasus korupsi kuota haji. (HukamaNews.com / KPK)

HUKAMANEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masyarakat bersabar menanti pengumuman tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023–2024.

Proses penyidikan disebut masih berlangsung intensif, dengan fokus pada pemeriksaan sejumlah biro perjalanan haji di berbagai daerah.

Kasus kuota haji ini menjadi perhatian publik karena menyangkut hak ibadah jutaan umat Islam Indonesia yang setiap tahunnya menanti kesempatan berangkat ke Tanah Suci.

Dengan dugaan kerugian negara yang mencapai lebih dari Rp1 triliun, masyarakat wajar menunggu kejelasan siapa pihak-pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban.

Baca Juga: KPK Periksa Eks Bendahara AMPHURI soal Skandal Korupsi Kuota Haji 2024

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa lembaganya tidak ingin terburu-buru dalam menetapkan tersangka.

“Kapan diumumkan tersangkanya? Sabar ya. Travel-nya tersebar di seluruh Indonesia, jadi kami harus mengecek satu per satu,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/9/2025).

Penyidikan Masih Berjalan

KPK telah menaikkan status kasus dugaan korupsi kuota haji ke tahap penyidikan sejak 9 Agustus 2025.

Langkah itu dilakukan setelah penyidik memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 7 Agustus 2025.

Baca Juga: Terbongkar! Sindikat Pembobol Rekening Dormant Rp204 Miliar Karyawan Bank Ikut Main, Begini Modus Gila yang Bikin Publik Geram

Sejak saat itu, KPK menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung potensi kerugian negara.

Hasil penghitungan awal pada 11 Agustus 2025 menyebut kerugian negara menembus angka Rp1 triliun.

Tidak hanya itu, KPK juga mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, termasuk Yaqut, guna mencegah potensi hilangnya barang bukti maupun saksi kunci.

Pada 18 September 2025, KPK mengumumkan adanya dugaan keterlibatan luas: sedikitnya 13 asosiasi dan 400 biro perjalanan haji masuk dalam radar penyidik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X