KP HUKAMANEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri jejak aliran dana dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024.
Fokus utama penyidik kini tertuju pada identitas para “juru simpan uang” yang diduga lebih dari satu orang dan berperan penting dalam mengatur arus dana haram tersebut.
Langkah ini menegaskan keseriusan KPK membongkar skandal yang tidak hanya merugikan negara hingga triliunan rupiah, tetapi juga melukai rasa keadilan masyarakat yang menaruh harapan besar pada penyelenggaraan ibadah haji.
Transparansi dalam distribusi kuota haji, yang seharusnya menjadi hak jamaah reguler, kini dipertanyakan setelah terungkap adanya pengalihan ribuan kursi ke jalur haji khusus.
Publik pun menyoroti bagaimana dugaan praktik korupsi ini mempermainkan ibadah yang sangat sakral bagi umat Islam.
Kasus kuota haji tambahan 2024 menjadi alarm keras agar tata kelola haji tidak lagi dijadikan ladang bisnis oleh segelintir pihak.
KPK Telusuri Peran Juru Simpan Uang
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut penyidikan kini mengarah pada keberadaan lebih dari satu juru simpan uang.
Menurutnya, posisi mereka bisa berasal dari lingkaran Kementerian Agama yang mengumpulkan dana dari biro perjalanan, maupun pihak travel haji dan asosiasi mereka.
“Itu termasuk yang kami dalami, alur prosesnya seperti apa, termasuk dari sisi distribusi kuotanya yang beragam,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025).
Baca Juga: Revisi UU Polri Dinilai Jadi Senjata Baru Tim Reformasi, DPR Tegaskan Tak Ada Benturan
KPK saat ini memetakan dua jalur utama aliran dana. Pertama, dari hulu ke hilir yang berkaitan dengan distribusi kuota. Kedua, dari hilir ke hulu yang menelusuri bagaimana permintaan dana diajukan, berapa jumlahnya, hingga siapa pihak yang menjadi perantara.
Bukti Mengerucut ke Aset Fantastis
Sejauh ini, KPK telah menyita barang bukti senilai besar. Mulai dari uang tunai Rp26,3 miliar, empat unit mobil mewah, lima bidang tanah dan bangunan, hingga dua rumah elit di Jakarta Selatan dengan nilai total Rp6,5 miliar.
Artikel Terkait
Uang Terkait Korupsi Kuota Haji Khalid Basalamah Masih Dihitung KPK, Nilainya Bisa Capai Miliaran
KPK Periksa Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK Usut Dalang Ide Kontroversial Kuota Haji 50:50, Potensi Kerugian Negara Capai Rp1 Triliun
Bongkar! KPK Temukan 400 Biro Perjalanan dan 13 Asosiasi Terseret Kasus Kuota Haji, Siapa Dalangnya?
KPK Ungkap Modus Korupsi Kuota Haji, Mulai Pemerasan, Travel Nakal hingga Fakta Uang Percepatan Rp115 Juta