HUKAMANEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan keseriusannya dalam mengusut dugaan korupsi kuota haji dengan memperluas pemeriksaan saksi dari biro perjalanan haji di daerah.
Tidak hanya di Jakarta dan Jawa Timur, KPK membuka peluang memanggil biro haji dari wilayah lain jika dibutuhkan dalam penyidikan.
Langkah ini menegaskan bahwa KPK tidak ingin penyelidikan mandek hanya di pusat, melainkan menelusuri hingga ke akar distribusi kuota di daerah.
Fokus utamanya adalah memastikan apakah terdapat praktik jual-beli kuota khusus atau adanya permintaan uang dari oknum tertentu kepada biro perjalanan haji.
Baca Juga: Paspor Anak Berkewarganegaraan Ganda Hanya Berlaku Terbatas, Ini Penjelasan Imigrasi
“Pemeriksaan di daerah ini menjadi bentuk proaktif dan keseriusan KPK untuk mendalami perkara kuota haji,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (24/9/2025).
Dugaan Praktik Jual-Beli Kuota Haji
Dalam dua hari terakhir, 23–24 September 2025, KPK memeriksa lebih dari 10 orang saksi di Polda Jawa Timur.
Mereka berasal dari berbagai biro perjalanan haji, mulai dari direktur utama, komisaris, staf operasional, hingga manajer bidang haji.
Pemeriksaan ini bertujuan menggali bagaimana biro-biro tersebut memperoleh kuota haji khusus. Apakah sesuai prosedur, atau justru melalui jalur belakang dengan biaya tambahan.
Publik selama ini kerap menduga adanya praktik “jual-beli kursi” haji khusus dengan harga fantastis.
Baca Juga: Komdigi Pastikan UU PDP Tak Batasi Jurnalis, Akademisi, dan Pegiat Seni
Sumber internal KPK menyebutkan, penyidik ingin memastikan apakah ada pola sistematis antara pejabat Kementerian Agama dan pihak swasta yang mengambil keuntungan dari alokasi tambahan kuota.
Potensi Kerugian Negara Capai Rp1 Triliun
Kasus dugaan korupsi kuota haji ini resmi naik ke tahap penyidikan sejak 9 Agustus 2025, setelah KPK memeriksa mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Artikel Terkait
Mahfud MD Blak-blakan Ungkap Sulit Percaya PBNU Terlibat Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun, Ini Alasannya!
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp1 Triliun
Uang Terkait Korupsi Kuota Haji Khalid Basalamah Masih Dihitung KPK, Nilainya Bisa Capai Miliaran
KPK Periksa Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK Usut Dalang Ide Kontroversial Kuota Haji 50:50, Potensi Kerugian Negara Capai Rp1 Triliun