HUKAMANEWS – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri sebagai langkah strategis untuk memastikan akuntabilitas, transparansi, dan profesionalisme kepolisian di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Tim ini dipayungi melalui Surat Perintah (Sprin) Kapolri bernomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025 yang ditandatangani pada 17 September 2025.
Pembentukan tim ini menjadi sinyal bahwa Polri tengah memasuki fase baru, di mana evaluasi kinerja bukan hanya simbolis, tetapi menyentuh level struktural hingga ke seluruh satuan kerja.
Langkah ini juga sejalan dengan Grand Strategy Polri 2025–2045, peta jalan jangka panjang untuk membangun kepolisian yang modern dan dipercaya publik.
Baca Juga: 400 Travel Terseret Kasus Korupsi Kuota Haji, Tapi Kok KPK Belum Ada Tersangka?
Bagi masyarakat, wacana reformasi Polri bukanlah hal baru. Namun kali ini, dengan adanya komitmen dari Kapolri dan dukungan Presiden, harapannya reformasi ini tak lagi sekadar wacana di atas kertas, melainkan aksi nyata yang bisa dirasakan langsung dalam pelayanan sehari-hari.
52 Perwira Ditunjuk, Kapolri dan Wakapolri Jadi Penopang
Tim reformasi ini melibatkan 52 perwira tinggi dan menengah dari berbagai satuan kerja. Kapolri Listyo Sigit bertindak sebagai pelindung, sementara Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo ditunjuk sebagai penasihat.
Posisi ketua tim dipercayakan kepada Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana.
Menurut Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, tim ini akan bekerja sama dengan pemerintah serta para pemangku kepentingan untuk mendorong transformasi sistematis.
“Transformasi institusi ini guna mencapai proses dan tujuan akselerasi reformasi Polri sesuai dengan harapan masyarakat,” jelasnya di Jakarta, Senin (22/9).
Baca Juga: Solo Tegaskan Tak Ada Dapur MBG Fiktif di Kampung Halaman Jokowi
Dukungan Presiden dan Pembentukan Komisi Reformasi
Langkah Polri ini sejalan dengan arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto. Sebelumnya, Presiden telah melantik Jenderal (HOR) Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan, tujuan pembentukan tim adalah untuk memperkuat profesionalisme serta memperbaiki kualitas pelayanan Polri.
Artikel Terkait
Kasus Arya Daru Makin Aneh, Pengacara Keluarga Bantah Niat Bunuh Diri dan Desak Polri Buka Fakta Tersembunyi
Polri Ajukan Red Notice Riza Chalid ke Interpol, Buronan Kasus Korupsi Minyak Mentah
Harapan Baru! Polri Direformasi Besar-besaran di Era Prabowo Tanpa Stigma 'No Viral No Justice' untuk Dapat Keadilan
Presiden Prabowo Pertimbangkan Mahfud MD Masuk Tim Reformasi Polri, Publik Tunggu Gebrakan Baru
Korlantas Polri Resmi Larang Penggunaan Sirine Patwal, Respons Publik Jadi Sorotan