Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri, 52 Perwira Ditugaskan Jalankan Misi Besar

photo author
- Senin, 22 September 2025 | 10:22 WIB
Kapolri Listyo Sigit umumkan tim Transformasi Reformasi Polri. (HukamaNews.com / Instagram @listyosigitprabowo)
Kapolri Listyo Sigit umumkan tim Transformasi Reformasi Polri. (HukamaNews.com / Instagram @listyosigitprabowo)

“Keinginan Presiden adalah kita semua mencintai institusi kepolisian, tapi ada hal-hal yang perlu diperbaiki dan dievaluasi agar Polri semakin dipercaya publik,” ujarnya.

Selain itu, Presiden Prabowo juga tengah menyiapkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Komisi Reformasi Polri.

Jika komisi ini terbentuk, tim reformasi internal Polri akan berjalan paralel dengan lembaga eksternal, sehingga pengawasan dan evaluasi bisa lebih menyeluruh.

Tantangan Reformasi: Dari Kultur hingga Pelayanan Publik

Meski langkah ini mendapat sambutan positif, publik menilai reformasi Polri tak bisa hanya berhenti pada level administrasi.

Tantangan terbesar ada pada kultur organisasi dan bagaimana anggota Polri di lapangan berinteraksi dengan masyarakat.

Baca Juga: Eks Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Pilih Jadi Sopir Truk Lagi Setelah Dipecat

Pengamat kepolisian menilai bahwa reformasi harus menyentuh isu-isu krusial seperti:

- Transparansi dalam penanganan kasus hukum.

- Peningkatan pelayanan publik berbasis digital.

- Pengawasan ketat terhadap penyalahgunaan kewenangan.

- Penegakan disiplin internal yang konsisten.

Beberapa netizen di media sosial bahkan menyuarakan harapan sederhana: pelayanan di kantor polisi harus cepat, tidak berbelit, dan bebas pungutan liar.

Bagi masyarakat, reformasi yang nyata adalah ketika mereka datang membuat laporan kehilangan atau mengurus SKCK, prosesnya jelas dan mudah.

Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian Izinkan Kepala Daerah ke Luar Negeri, Prioritas hanya untuk Ini....

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X