TNI AD Jaga Gedung DPR, Ramai Dikritik: Sesuai Aturan atau Intimidasi Rakyat?

photo author
- Minggu, 21 September 2025 | 06:00 WIB
Prajurit TNI AD berjaga di depan gedung DPR RI Jakarta. (HukamaNews.com / TNI)
Prajurit TNI AD berjaga di depan gedung DPR RI Jakarta. (HukamaNews.com / TNI)

HUKAMANEWS – Penjagaan gedung DPR MPR RI di Senayan oleh TNI Angkatan Darat (AD) tengah memicu polemik di masyarakat.

Keputusan ini mendapat sorotan tajam dari koalisi masyarakat sipil yang menilai kehadiran tentara di parlemen justru memberi kesan intimidatif terhadap warga yang ingin menyampaikan aspirasi.

Di sisi lain, TNI AD memastikan bahwa pengamanan tersebut dilakukan sesuai ketentuan hukum, termasuk aturan yang tertuang dalam Undang-Undang TNI.

Menurut mereka, tugas ini hanyalah bentuk bantuan kepada kepolisian dan pemerintah, bukan pengambilalihan kewenangan sipil.

Baca Juga: Mutasi Kepsek di Prabumulih Jadi Sorotan, Kemendagri Tegas Ingatkan Wali Kota Wajib Taat Aturan

Polemik ini pun menyeret perhatian publik yang menilai ada pergeseran fungsi pertahanan negara ke ranah sipil. Perdebatan soal batasan kewenangan TNI dan Polri kembali mencuat ke permukaan.

TNI Sebut Sesuai Undang-Undang, Hanya Bantu Pengamanan

Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, menegaskan bahwa pengerahan prajurit ke DPR sudah sesuai aturan.

Ia merujuk pada tugas TNI dalam operasi militer selain perang (OMSP), yang salah satunya adalah membantu kepolisian menjaga objek vital negara.

“Prinsipnya kami bekerja sesuai dengan perundang-undangan. Ada 14 tugas TNI, termasuk operasi militer selain perang. Dalam hal ini, kami diminta membantu pengamanan objek vital dan situasi tertentu,” jelas Wahyu di kawasan Monas, Sabtu (20/9/2025).

Baca Juga: Menkeu Purbaya Bongkar Budaya ABS di Birokrasi, Laporan Manis Ternyata Jauh dari Fakta Lapangan!

Menurut Wahyu, TNI tidak mengambil alih peran polisi. Ia menyebut prajurit hanya hadir pada titik atau situasi tertentu atas permintaan pihak berwenang, dan sifatnya sementara.

Restu Menhan: DPR Disebut Simbol Kedaulatan Negara

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin turut angkat bicara. Ia mengaku sudah menyetujui pengerahan TNI di Kompleks Parlemen. Menurutnya, DPR adalah simbol kedaulatan negara yang perlu dijaga.

“TNI akan menjaga simbol kedaulatan negara di DPR. Saya sudah menyetujui, dan Panglima akan menindaklanjuti bersama kepala staf,” ujar Sjafrie pada Selasa (16/9/2025).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X