HUKAMANEWS – Kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan influencer Ferry Irwandi dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) terus bergulir dan menyedot perhatian publik.
Rencana TNI untuk membawa masalah ini ke jalur hukum justru dinilai sebagian pihak kontraproduktif dengan semangat reformasi dan profesionalisme militer.
Publik menilai, alih-alih masuk ke ranah hukum, TNI seharusnya memanfaatkan kesempatan ini untuk mengedepankan komunikasi sosial dengan masyarakat sipil.
Apalagi, isu kebebasan berpendapat di era digital semakin sensitif dan mudah memicu polemik di ruang publik.
Baca Juga: Fraksi Gerindra Usul Aturan Satu Orang Satu Akun Media Sosial, Menuai Pro dan Kontra
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra bahkan ikut angkat suara.
Ia menyarankan TNI membuka ruang dialog dengan Ferry Irwandi, bukan justru memperpanjang masalah lewat laporan hukum.
Rencana TNI Tempuh Jalur Hukum
Isu ini bermula ketika Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) Mabes TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring mendatangi Direktorat Siber Polda Metro Jaya, Senin (8/9).
Ia berkonsultasi mengenai dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Ferry Irwandi terhadap institusi TNI.
Namun, Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK), laporan pencemaran nama baik tidak bisa diajukan oleh institusi, melainkan harus oleh perorangan.
Baca Juga: PWI Resmi Kembali Terdaftar di Kemenkumham, Akhiri Dualisme dan Siap Angkat Marwah Pers Nasional
Artinya, jalur hukum yang sempat dipertimbangkan TNI berpotensi terhambat secara regulasi.
Kondisi ini justru membuka peluang alternatif: dialog terbuka antara TNI dan Ferry.
Banyak pihak menilai opsi ini lebih tepat, sejalan dengan strategi komunikasi sosial (Kosmos) yang selama ini menjadi bagian dari doktrin pertahanan negara.
Artikel Terkait
KPK Dalami Laporan Dugaan Keterlibatan Mantan Menteri Budi Arie dalam Kasus Judi Online
KPK Telusuri Aliran Uang Korupsi Kuota Haji, PBNU Ikut Terseret dalam Pemeriksaan
Rieke Diah Pitaloka Bongkar Kiprah Uya Kuya dan Eko Patrio di DPR, Publik Masih Terbelah
Gerindra Bantah Isu Rahayu Saraswati Mundur dari DPR untuk Jadi Menteri, Sebut Hanya Gosip Politik
Tak Terima Jadi Tersangka Korupsi Bansos Rp200 Miliar, Kakak Kandung Harry Tanoe Gugat KPK di Meja Praperadilan