HUKAMANEWS – Kontroversi antara influencer Ferry Irwandi dengan Komandan Satuan Siber TNI, Brigjen Juinta Omboh Sembiring, masih jadi sorotan publik.
Kasus ini bermula dari pernyataan Ferry usai demonstrasi besar menolak DPR RI akhir Agustus 2025, yang dianggap menyinggung institusi militer.
Nama Ferry, yang juga dikenal sebagai CEO Malaka Project, langsung ramai diperbincangkan setelah Dansat Siber TNI menyebut ada dugaan tindak pidana dalam ucapannya.
Polemik ini kemudian berkembang hingga menimbulkan perdebatan soal batas kebebasan berekspresi di era digital.
Baca Juga: Bos Sritex Lukminto Bersaudara Jadi Tersangka Pencucian Uang, Negara Rugi Rp1 Triliun
Eks Menko Polhukam RI, Mahfud MD, turut buka suara. Dalam siniar YouTube Curhat Bang Denny Sumargo yang tayang Kamis (11/9/2025), Mahfud menegaskan bahwa kasus ini sebaiknya tidak perlu diperpanjang ke ranah hukum.
Duduk Perkara Ferry Irwandi dan TNI
Menurut Mahfud, pernyataan Ferry bermula dari ucapannya soal “gagalnya rencana darurat militer”.
Hal itu kemudian dianggap memfitnah seolah TNI berencana menerapkan hukum darurat.
“Ferry ini katanya bicara di forum publik. Dari situ, dianggap dia memfitnah seolah-olah TNI mau melakukan hukum darurat,” jelas Mahfud.
Namun, Mahfud menekankan bahwa laporan Dansat Siber TNI ke kepolisian sebenarnya belum bersifat resmi.
Pihak TNI masih sebatas melakukan kajian hukum apakah pernyataan tersebut bisa diproses lebih lanjut.
Baca Juga: TNI vs Ferry Irwandi: Polemik Laporan Pencemaran Nama Baik dan Seruan Dialog Terbuka
“Itu lebih ke diskusi, bukan laporan formal. Mereka bertanya bagaimana cara menanganinya,” tambahnya.
Kebebasan Ekspresi atau Fitnah?
Artikel Terkait
Rieke Diah Pitaloka Bongkar Kiprah Uya Kuya dan Eko Patrio di DPR, Publik Masih Terbelah
Gerindra Bantah Isu Rahayu Saraswati Mundur dari DPR untuk Jadi Menteri, Sebut Hanya Gosip Politik
Tak Terima Jadi Tersangka Korupsi Bansos Rp200 Miliar, Kakak Kandung Harry Tanoe Gugat KPK di Meja Praperadilan
6 Jam Disorot KPK! Deputi Gubernur BI Filianingsih Bongkar Fakta Mengejutkan soal Skandal Dana CSR
Kasus Bank BJB Rp222 Miliar Memanas Lagi, KPK Siap Telusuri Timses Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta, Publik Tunggu Pemanggilan