TNI vs Ferry Irwandi: Polemik Laporan Pencemaran Nama Baik dan Seruan Dialog Terbuka

photo author
- Jumat, 12 September 2025 | 17:00 WIB
Personel TNI berdialog dengan massa aksi di Jakarta. (HukamaNews.com / Antara)
Personel TNI berdialog dengan massa aksi di Jakarta. (HukamaNews.com / Antara)

DPR Ingatkan UU ITE Harus Proporsional

Suara kritis juga datang dari parlemen. Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP, Junico Siahaan, menegaskan agar penegakan hukum dalam kasus ini dilakukan secara selektif.

“Dalam konteks UU ITE, kita perlu memastikan bahwa penegakan hukum dilakukan secara proporsional. Banyak kasus lain yang secara substansi lebih mendesak dan berdampak luas,” ujar Junico, Jumat (12/9/2025).

Komisi I DPR, yang membawahi urusan pertahanan, komunikasi, dan intelijen, melihat persoalan ini tidak semestinya diprioritaskan.

Terlebih, isu kebebasan berpendapat kerap memicu kritik jika aparat dinilai bertindak berlebihan.

Baca Juga: Yusril Bongkar Fakta UU ITE: Cuma Individu Bisa Lapor, Bukan TNI atau Institusi Negara!

Ferry Irwandi bukan sosok asing di ruang publik. Mantan pegawai Kementerian Keuangan ini kini dikenal sebagai konten kreator dan YouTuber yang vokal dalam menyuarakan isu rakyat.

Dalam beberapa aksi demonstrasi, ia kerap membawa “17+8 Tuntutan Rakyat” yang menjadi simbol perlawanan sipil terhadap berbagai persoalan bangsa. Sikap kritis Ferry inilah yang sering menuai perhatian, sekaligus gesekan dengan aparat.

Dukungan publik pun bermunculan. Aktivis Sumarsih, misalnya, menilai langkah hukum TNI bisa berbahaya bagi demokrasi. “TNI jangan ikut campur dalam urusan kebebasan berpendapat,” tegasnya.

Baca Juga: Kasus Bank BJB Rp222 Miliar Memanas Lagi, KPK Siap Telusuri Timses Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta, Publik Tunggu Pemanggilan

Pengamat menilai kasus ini seharusnya menjadi momentum TNI memperkuat citra sebagai institusi modern yang dekat dengan rakyat.

Jika TNI memilih jalur hukum, citra tersebut bisa tergerus, apalagi di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap penerapan UU ITE.

Sebaliknya, jika TNI membuka ruang dialog dengan Ferry Irwandi, hal itu bisa menjadi contoh konkret bagaimana militer beradaptasi dengan era demokrasi.

Kasus TNI versus Ferry Irwandi bukan sekadar soal pencemaran nama baik. Ini menyangkut arah hubungan militer dengan masyarakat sipil di era digital.

Dialog terbuka, bukan kriminalisasi, menjadi opsi paling bijak untuk menjaga kepercayaan publik. Apalagi, sejarah membuktikan bahwa legitimasi TNI justru kuat ketika selaras dengan aspirasi rakyat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X