HUKAMANEWS – Warga Garut dikejutkan dengan penemuan mortir aktif peninggalan zaman perang di Desa Paas, Kecamatan Pameungpeuk.
Mortir berukuran hampir satu meter itu ditemukan saat seorang warga sedang mencangkul tanah untuk membuat pondasi rumah.
Penemuan ini langsung memicu kepanikan karena benda tersebut masih aktif dan berpotensi meledak.
Tim Unit Penjinak Bom (Jibom) Satuan Brimob Polda Jabar pun segera diterjunkan ke lokasi.
Baca Juga: Reshuffle Mengejutkan! Prabowo Copot Sri Mulyani hingga Dito Ariotedjo, Ini Daftar Lengkapnya
Dengan prosedur ketat, mortir akhirnya berhasil dievakuasi dan dimusnahkan pada Minggu (7/9/2025) di Blok Cibujal, Desa Paas. Proses disposal berjalan aman tanpa menimbulkan kerusakan maupun korban.
Kepala Polsek Pameungpeuk, Iptu Bangbang Sudarsono, memastikan bahwa lingkungan sekitar kini sudah steril.
Ia juga menegaskan pentingnya kewaspadaan warga karena kasus temuan bahan peledak sisa perang masih bisa terjadi di sejumlah wilayah pedesaan di Jawa Barat, termasuk Garut.
Mortir Berbahaya, Nyaris Terkena Cangkul
Mortir dengan panjang sekitar 80 cm dan diameter 15 cm itu pertama kali terlihat pada Sabtu (6/9/2025).
Saat mencangkul, warga sempat kaget menemukan benda besi besar yang berbeda dari batu biasa. Untungnya, mortir tidak sampai terkena hantaman keras cangkul yang bisa saja memicu ledakan.
Baca Juga: WNI Terjaring Razia Imigrasi di Pabrik Hyundai AS, Kemlu RI Bergerak Cepat
Mengetahui temuan tersebut, warga segera melapor kepada aparat desa dan kepolisian.
Tak butuh waktu lama, Tim Jibom Brimob datang untuk mengamankan lokasi. Mortir kemudian dipindahkan dan dimusnahkan di area yang sudah disterilkan.
Garut, selain dikenal dengan wisata alamnya, rupanya menyimpan banyak peninggalan sejarah perang. Beberapa tahun terakhir, kasus temuan granat, peluru, hingga mortir aktif masih terjadi di beberapa titik.
Artikel Terkait
Kasus Laptop Chromebook Rp1,9 Triliun, Benarkah Nadiem Cuma Kambing Hitam, Jokowi Juga Bisa Dijerat Hukum?
Yusril Beberkan Pemerintah Siap Revisi UU Pemilu, DPR Bukan Cuma buat Artis dan Orang Tajir yang Kompeten Bisa Lolos ke Senayan!
Pagi Ini 8 September 2025, Sidang Perdana Gugatan Ijazah Gibran Digelar di PN Jakpus, Tuntutan Capai Rp125 Triliun
Daftar 16 Calon Hakim Agung Bocor ke Publik, DPR Tantang Warga Kasih Penilaian Sebelum Uji Kelayakan
DPR Kawal Isu Lingkungan Mulai dari Sampah, Limbah, hingga Perdagangan Karbon Jadi Fokus 2026