WNI Terjaring Razia Imigrasi di Pabrik Hyundai AS, Kemlu RI Bergerak Cepat

photo author
- Senin, 8 September 2025 | 16:05 WIB
Direktur Kemlu RI Judha Nugraha konfirmasi WNI ditangkap razia imigrasi AS (HukamaNews.com / Tangkapan layar YouTube/KemluRI)
Direktur Kemlu RI Judha Nugraha konfirmasi WNI ditangkap razia imigrasi AS (HukamaNews.com / Tangkapan layar YouTube/KemluRI)

HUKAMANEWS – Seorang warga negara Indonesia (WNI) terjaring razia imigrasi yang dilakukan Pemerintah Amerika Serikat di kawasan industri Hyundai, Georgia.

Peristiwa ini langsung mendapat perhatian Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI yang memastikan perlindungan penuh terhadap WNI tersebut.

Insiden ini menyoroti semakin ketatnya kebijakan imigrasi Amerika Serikat, terutama di era pemerintahan Donald Trump yang kembali memperketat pengawasan pekerja asing.

Kasus ini juga membuka diskusi baru tentang keamanan tenaga kerja Indonesia di luar negeri, meski mereka telah memegang dokumen resmi.

Baca Juga: Rumah Ahmad Sahroni Ludes Dijarah, Politisi NasDem Pilih Menghilang dan Enggan Pulang

Dalam keterangannya, Kemlu RI menegaskan bahwa WNI yang diamankan sebenarnya bukan imigran ilegal.

Ia datang ke AS dalam rangka perjalanan bisnis resmi yang didukung dengan dokumen lengkap, mulai dari paspor, visa, hingga undangan perusahaan.

Kronologi Penangkapan WNI di Pabrik Hyundai

Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, mengonfirmasi bahwa satu WNI berinisial CHT ikut terdampak operasi imigrasi besar-besaran di kawasan Hyundai Mega Site Battery Plant.

“Dari ratusan yang ditangkap, terdapat satu WNI atas nama CHT,” ujar Judha, Minggu (7/9/2025).

CHT diketahui adalah pegawai PT HLI Green Power yang sedang melakukan perjalanan bisnis selama satu bulan bersama dua rekannya.

Baca Juga: Kepala Dusun di Bangkalan Tertangkap Edarkan Sabu Keliling, Polisi Amankan 11 Poket Narkoba

Saat razia berlangsung, ia sedang menghadiri pertemuan resmi dengan pihak Hyundai.

Yang menarik, seluruh dokumen perjalanan CHT dipastikan lengkap. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengapa ia tetap diamankan otoritas setempat.

Respons Cepat Kemlu RI dan KJRI Houston

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X