Nggak Lagi Enak! DPR Tegaskan Anggota Dinonaktifkan Parpol Tak Lagi Terima Gaji dan Tunjangan

photo author
- Minggu, 7 September 2025 | 06:00 WIB
Gedung DPR RI di Jakarta sebagai pusat keputusan parlemen. (HukamaNews.com / Antara News)
Gedung DPR RI di Jakarta sebagai pusat keputusan parlemen. (HukamaNews.com / Antara News)

Di antaranya terdapat figur populer seperti Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, hingga Uya Kuya.

Keputusan ini menandakan bahwa status keanggotaan bermasalah di internal parpol langsung berdampak pada kesejahteraan finansial.

Artinya, anggota yang dinonaktifkan tidak lagi berhak menerima gaji bulanan maupun berbagai tunjangan fasilitas dewan.

Implikasi bagi Politik dan Publik

Kebijakan ini dinilai publik sebagai langkah penting untuk menjaga integritas lembaga legislatif.

Baca Juga: Fenomena Blood Moon 7–8 September 2025, Langit Indonesia Jadi Panggung Kosmik Merah Membara

Sejumlah pengamat menilai, keputusan DPR bisa menjadi sinyal bahwa kursi parlemen tidak boleh digunakan sekadar sebagai simbol status, tetapi harus sejalan dengan aturan etik dan komitmen politik.

Di sisi lain, masyarakat juga memberikan respons beragam. Di media sosial, sebagian netizen mendukung penuh langkah DPR karena dianggap mampu menekan potensi penyalahgunaan wewenang.

Namun, ada juga yang mempertanyakan efektivitasnya, mengingat status nonaktif terkadang lebih bernuansa konflik internal parpol ketimbang pelanggaran etik murni.

Di kota-kota seperti Bandung dan Surabaya, diskusi publik mengenai isu ini cukup hangat.

Mahasiswa hukum hingga aktivis demokrasi menilai keputusan DPR ini harus diikuti transparansi proses di MKD agar tidak menimbulkan kesan diskriminatif.

Baca Juga: Habib Jafar Sentil Menkomdigi: Demo Dicekal, Tapi Konten Dakwah Dibanjiri Judi Online Nggak Pernah Ditindak!

“Kalau anggota DPR dinonaktifkan karena masalah internal partai, publik berhak tahu apakah itu terkait persoalan etik atau hanya konflik politik. Transparansi penting supaya tidak ada yang merasa diperlakukan berbeda,” ujar seorang akademisi hukum di Bandung.

Keputusan DPR untuk menghentikan gaji dan tunjangan anggota yang dinonaktifkan partai politik menjadi preseden baru dalam tata kelola parlemen.

Bukan hanya menegaskan hubungan erat antara parpol dan DPR, tetapi juga membuka ruang evaluasi soal bagaimana mekanisme disiplin anggota seharusnya dijalankan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X