Nggak Lagi Enak! DPR Tegaskan Anggota Dinonaktifkan Parpol Tak Lagi Terima Gaji dan Tunjangan

photo author
- Minggu, 7 September 2025 | 06:00 WIB
Gedung DPR RI di Jakarta sebagai pusat keputusan parlemen. (HukamaNews.com / Antara News)
Gedung DPR RI di Jakarta sebagai pusat keputusan parlemen. (HukamaNews.com / Antara News)

HUKAMANEWS – Langkah tegas kembali ditunjukkan DPR RI terkait polemik penonaktifan sejumlah anggota dewan oleh partai politik (parpol).

Pimpinan DPR memastikan, status nonaktif bukan hanya berdampak pada posisi politik, tetapi juga pada hak-hak finansial berupa gaji dan tunjangan yang selama ini menjadi fasilitas tetap anggota dewan.

Pernyataan ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025).

Menurutnya, keputusan tersebut merupakan tindak lanjut hasil rapat konsultasi antara pimpinan DPR dengan para pimpinan fraksi sehari sebelumnya.

Baca Juga: Bus Transjakarta Tabrak Toko di Setiabudi, Dua Luka: Transjakarta Minta Maaf dan Lakukan Investigasi

“Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya,” tegas Dasco.

Ia menambahkan, rapat koordinasi tersebut menghasilkan enam poin keputusan yang ditandatangani langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani bersama pimpinan lainnya.

Mekanisme Lewat MKD

Meski begitu, Dasco menekankan bahwa mekanisme penonaktifan anggota DPR tetap harus melewati jalur resmi.

Pimpinan DPR akan menindaklanjuti setiap keputusan partai dengan berkoordinasi bersama Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

“Pimpinan DPR menindaklanjuti penonaktifan beberapa anggota DPR RI yang telah dilakukan parpol melalui mahkamah parpol masing-masing, dengan meminta Mahkamah Kehormatan DPR RI melakukan koordinasi dan pemeriksaan,” ujarnya.

Baca Juga: Yusril Kritik Sistem Pemilu: Politisi Berbakat Tergusur Artis

Dalam kesempatan itu, Dasco tidak sendiri. Ia didampingi Wakil Ketua DPR lain, yakni Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Sjamsurijal, yang turut membenarkan adanya proses penyelarasan keputusan internal parpol dengan mekanisme di DPR.

Nama-Nama Anggota yang Terimbas

Publik kini menyoroti sejumlah nama yang masuk dalam daftar anggota DPR yang dinonaktifkan partainya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X