HUKAMANEWS – DPR RI resmi melakukan sejumlah perubahan signifikan terkait hak dan tunjangan anggota Dewan setelah rapat pimpinan DPR dengan para ketua fraksi, Kamis (4/9/2025).
Kebijakan baru ini meliputi penghentian beberapa tunjangan dan moratorium kunjungan luar negeri, sekaligus menegaskan hak anggota nonaktif.
Keputusan ini diharapkan mendorong transparansi, efisiensi anggaran, dan meningkatkan partisipasi publik dalam proses legislasi, menurut Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco.
Dalam konferensi pers di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (5/9/2025), Dasco bersama Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal memaparkan enam poin utama hasil rapat konsultasi dengan pimpinan fraksi:
1. Penghentian Tunjangan Perumahan
Mulai 31 Agustus 2025, DPR RI resmi menghentikan tunjangan perumahan bagi seluruh anggota DPR. Langkah ini bagian dari upaya efisiensi anggaran yang lebih transparan.
2. Moratorium Kunjungan Luar Negeri
DPR menunda seluruh perjalanan dinas ke luar negeri mulai 1 September 2025, kecuali menghadiri undangan kenegaraan resmi.
Kebijakan ini dipandang sebagai langkah penghematan dan fokus pada agenda domestik.
3. Pemangkasan Tunjangan dan Fasilitas
Evaluasi menyeluruh dilakukan terhadap berbagai tunjangan, termasuk biaya langganan, listrik, telepon, komunikasi intensif, dan transportasi.
Baca Juga: Take Home Pay Anggota DPR Setelah Tunjangan Dipangkas, Simak Rinciannya
Rencana pemangkasan ini bertujuan menyesuaikan manfaat yang lebih proporsional bagi anggota DPR.
4. Hak Keuangan Anggota Nonaktif
Artikel Terkait
Aspirasi Mahasiswa Diterima di Istana, Benarkah Pemerintah Siap Buka Pintu Kritik Lebih Lebar?
Beredar Hoaks Serbuan Massa, TNI-Polri Pastikan Jakarta Kondusif, Ojol Bagi-Bagi Mawar Putih di Monas: Damai Itu Harga Mati
Polisi Bekuk 43 Tersangka Kerusuhan, Satu Masih di Bawah Umur, Publik Heboh Cari Sosok Asli Penghasutnya!
Kerugian Akibat Aksi Anarkis di Jakarta Membengkak, Polda Metro Sebut Tembus Rp180 Miliar
Mengenal KTP Pink, Kartu Identitas Anak Sebelum Punya KTP Elektronik