Ke depan, publik tentu berharap agar MKD bisa bekerja lebih terbuka dan obyektif dalam setiap kasus penonaktifan.
Dengan begitu, kebijakan ini tidak hanya berdampak administratif, tetapi juga memperkuat kepercayaan rakyat terhadap lembaga legislatif.
Pada akhirnya, langkah ini bisa menjadi pengingat bahwa jabatan politik adalah amanah rakyat.
Baca Juga: Lowongan Kerja Unik: Lansia 60 Tahun Kini Bisa Jadi Server Restoran, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Ketika status di partai terganggu, maka konsekuensinya tidak hanya pada kursi, tetapi juga pada seluruh fasilitas yang melekat pada jabatan.***
Artikel Terkait
Mobil Mercy Habibie Disita KPK dari Ridwan Kamil, Ternyata Belum Lunas! Publik Heboh soal Asset Recovery Rp222 Miliar
Misbakhun Usulkan PPN Turun Jadi 10 Persen, Klaim Bisa Ringankan Beban Rakyat dan Dongkrak Sektor Riil
Take Home Pay Anggota DPR Setelah Tunjangan Dipangkas, Simak Rinciannya
DPR Pangkas Tunjangan Anggota, Moratorium Kunjungan Luar Negeri, Ini 6 Poin Penting Rapat Terbaru
Timnas Indonesia Libas Taiwan 6-0! Debutan Cetak Gol, Sandy Walsh dan Sananta Jadi Sorotan FIFA Matchday