Bus Transjakarta Tabrak Toko di Setiabudi, Dua Luka: Transjakarta Minta Maaf dan Lakukan Investigasi

photo author
- Sabtu, 6 September 2025 | 20:35 WIB
Bus Transjakarta menabrak toko di Setiabudi, warga berkerumun di lokasi. (HukamaNews.com / Antara )
Bus Transjakarta menabrak toko di Setiabudi, warga berkerumun di lokasi. (HukamaNews.com / Antara )

HUKAMANEWS – Sebuah bus Transjakarta menabrak dua toko di kawasan Jalan Minangkabau Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Sabtu (6/9/2025) siang.

Peristiwa ini menyebabkan dua orang mengalami luka, sementara bagian depan bus serta bangunan toko tampak rusak parah.

Kejadian tersebut langsung menyita perhatian publik setelah video amatir yang merekam detik-detik pascakecelakaan beredar luas di media sosial, terutama Instagram.

Warga terlihat berkerumun di lokasi, sebagian sibuk mendokumentasikan kondisi bus listrik yang menabrak bangunan.

Baca Juga: Yusril Kritik Sistem Pemilu: Politisi Berbakat Tergusur Artis

Pihak PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) pun menyampaikan permintaan maaf secara resmi.

“Transjakarta mohon maaf atas kejadian ini,” ujar Kepala Departemen Humas dan CSR, Ayu Wardhani, dalam keterangannya kepada wartawan.

Kronologi Kecelakaan Bus Transjakarta di Setiabudi

Berdasarkan keterangan polisi, bus listrik bernomor lambung DMR-240177 yang dioperasikan Damri dikemudikan oleh sopir berinisial LK (44).

Saat melintas dari arah Selatan Jalan Minangkabau dan hendak berputar balik di Jalan Dr. Saharjo sekitar pukul 11.30 WIB, sopir diduga hilang konsentrasi.

Baca Juga: Habib Jafar Sentil Menkomdigi: Demo Dicekal, Tapi Konten Dakwah Dibanjiri Judi Online Nggak Pernah Ditindak!

Alhasil, bus tak terkendali dan menabrak dua toko yang berada di pinggir jalan.

Seorang penjaga toko berinisial S (34) dilaporkan mengalami luka akibat benturan, sementara satu korban lain mengalami cedera ringan.

Bagian depan bus mengalami kerusakan, terutama kaca dan bumper, sedangkan bagian toko tampak porak-poranda dengan puing besi dan kayu berserakan di jalan.

Investigasi dan Penanganan Polisi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X