HUKAMANEWS – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pemerintah tidak bisa mengabaikan aspirasi rakyat, khususnya paket 17+8 tuntutan yang saat ini menjadi sorotan publik.
Bahlil menyebut, setiap poin dalam tuntutan mahasiswa dan elemen masyarakat sipil perlu ditanggapi dengan serius.
Ia menekankan respons yang proaktif namun tetap terukur adalah kunci untuk menjawab keresahan masyarakat.
Baca Juga: Pemprov Jabar Menang Banding, SMAN 1 Bandung Tetap Jadi Milik Publik
“Golkar tidak akan tinggal diam. Kami akan mempelajari semua poin dalam tuntutan itu dan memberikan respons yang proaktif serta terukur,” ujar Bahlil usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Kamis (4/9/2025).
Aspirasi Rakyat sebagai Kontrol Demokrasi
Bahlil, yang juga menjabat Ketua Umum Partai Golkar, menilai paket tuntutan rakyat bukan sekadar desakan, melainkan bentuk kontrol dalam sistem demokrasi. Menurutnya, aspirasi publik harus dipandang sebagai upaya memperkuat kehidupan berbangsa.
“Kami menghargai semua perkembangan aspirasi dari teman-teman mahasiswa maupun masyarakat. Itu adalah kontrol bagi jalannya negara demokrasi,” tegasnya.
Pernyataan ini sejalan dengan meningkatnya tensi politik pasca-beredarnya dokumen berisi 17 tuntutan utama dan 8 tuntutan tambahan.
Dokumen tersebut ramai diperbincangkan di media sosial setelah sejumlah figur publik seperti Fathia Izzati dan Jerome Polin ikut menyuarakan dukungan.
Baca Juga: Mengenal KTP Pink, Kartu Identitas Anak Sebelum Punya KTP Elektronik
Apa Isi 17+8 Tuntutan Rakyat?
Paket 17+8 tuntutan rakyat mencakup isu-isu krusial, mulai dari ketenagakerjaan, hukum, HAM, lingkungan hidup, hingga reformasi politik dan pendidikan.
17 tuntutan utama diberi tenggat hingga 5 September 2025. Target penyelesaiannya melibatkan Presiden Prabowo, DPR, ketua umum partai politik, kepolisian, TNI, serta kementerian sektor ekonomi.
8 tuntutan tambahan ditujukan kepada seluruh jajaran pemerintahan RI, dengan tenggat lebih panjang hingga 31 Agustus 2026.
Artikel Terkait
Besok Deadline 17+8, Mahasiswa dan Akademisi Undip Keluarkan Seruan Damai Nyalakan Api Demokrasi
GOTO Tegaskan Nadiem Makarim Tak Lagi Punya Peran di Gojek, Usai Jadi Tersangka Kasus Laptop Chromebook
Terseret Dua Kasus Besar! Nadiem Makarim Kini Jadi Sorotan KPK dan Kejagung dalam Skandal Digital Pendidikan
KPPU dan Dekopin Jawa Tengah Kaji Regulasi Koperasi Merah Putih, Jangan Sampai Masyarakat Kena Dampak Persaingan Usaha
Aspirasi Mahasiswa Diterima di Istana, Benarkah Pemerintah Siap Buka Pintu Kritik Lebih Lebar?