Perbedaan Laporan TKP Iko Juliant Junior Meninggal Jadi Awal Kejanggalan Penyebab Kematian Mahasiswa Unnes Semarang

photo author
- Kamis, 4 September 2025 | 13:54 WIB
Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) IKA Alumni FH Unnes, Ady Putra Cesario mempertanyakan penyebab kematian Iko Juliant Junior mahasiswa Unnes Semarang kepada pihak kepolisian, Kamis (4/8)  (Elizabeth Widowati )
Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) IKA Alumni FH Unnes, Ady Putra Cesario mempertanyakan penyebab kematian Iko Juliant Junior mahasiswa Unnes Semarang kepada pihak kepolisian, Kamis (4/8) (Elizabeth Widowati )

HUKAMANEWS – Kisah Iko Juliant Junior meninggal tragis menuntut pengungkapan secara hukum sesuai fakta yang mulai muncul. Dimana Iko meninggal dan bagaimana keterangan pihak kepolisian, mulai bertolak belakang.

Pusat Bantuan Hukum (PBH) IKA Alumni Universitas Negeri Semarang (Unnes) mempertanyakan keterangan polisi yang merevisi lokasi kecelakaan Iko Juliant Junior.

Mereka mendesak polisi menunjukkan bukti dan saksi agar pernyataan tersebut dapat dipertanggungjawabkan. PBH IKA Alumni FH Unnes menilai ada unsur kekerasan di balik meninggalnya korban.

Baca Juga: Infinix Xpad 20 Pro Resmi Meluncur, Tablet 12 Inci dengan Helio G100 dan Harga Terjangkau

Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) IKA Alumni FH Unnes, Ady Putra Cesario, menyatakan pihaknya menerima Surat Tanda Penerimaan (STP) dari Satlantas Polrestabes Semarang mencantumkan Jalan dr. Cipto sebagai lokasi kecelakaan. 

Namun kepolisian justru menyebut peristiwa terjadi di Jalan Veteran, yang berjarak sekitar 4 kilometer dari lokasi pertama.

“Terkait dengan perbedaan lokasi kecelakaan, kami hormati hasil penyelidikan atau penyidikan kepolisian. Tapi kami harapkan hasil tersebut juga berdasarkan bukti dan saksi yang di periksa oleh kepolisian,” ujar Ady 

Baca Juga: Polisi Amankan Pembuat Konten Provokatif Ajakan Bakar Mabes Polri, Pegawai kontrak Lembaga Internasional Jadi Tersangka

Selain itu, Ady juga mencatat perbedaan waktu. Menurut temuan timnya, jenazah Iko baru tiba di RSUP dr. Kariadi Minggu 31 Agustus 2025 sekitar pukul 11.00 WIB. Sementara pihak kepolisian mengklaim korban sudah dievakuasi sejak dini hari sekitar pukul 03.10 WIB.

Lebih lanjut, Ady juga menyoroti barang pribadi Iko, termasuk sepeda motor, yang belum diterima kembali keluarga. Menurutnya, keluarga masih berduka dan belum membawa dugaan kejanggalan kematian ini ke ranah hukum.

“Keluarga masih butuh waktu untuk pulihkan psikologinya terlebih dahulu,” paparnya, Kamis, 4 September 2025 di Semarang.

Baca Juga: Gugatan Kepada Gibran Rakabuming Raka Dimulai Pekan Depan

Sebelumnya Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Pol Artanto mengklarifikasi bahwa lokasi kecelakaan Iko bukan di Jalan dr. Cipto, melainkan di Jalan Veteran. Menurutnya, peristiwa yang melibatkan dua kendaraan sepeda motor itu terjadi Minggu 31 Agustus 2025 sekitar pukul 03.05 WIB.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Elizabeth Widowati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X