HUKAMANEWS - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan seorang tersangka berinisial LFK yang diduga membuat konten provokatif berupa ajakan membakar gedung Mabes Polri.
Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat konten berbahaya tersebut diunggah langsung di lokasi yang berdekatan dengan objek vital nasional di Jakarta Selatan.
Penetapan tersangka ini diumumkan dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (3/9/2025).
Polisi menegaskan bahwa konten yang disebarkan tidak hanya mengandung ujaran kebencian, tetapi juga berpotensi memicu tindakan anarkis di tengah unjuk rasa.
Baca Juga: Janji Puan Maharani: DPR Siap Berbenah, Tunjukkan Wajah Baru yang Lebih Terbuka
Kasus ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi masyarakat tentang bahaya menyalahgunakan media sosial.
Di era digital, unggahan sekecil apa pun bisa berdampak besar, apalagi jika disertai provokasi yang menyasar aparat negara.
Direktur Dittipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji menjelaskan bahwa LFK merupakan pemilik akun Instagram @larasfaizati dengan jumlah pengikut sekitar 4.000 orang.
LFK diketahui bekerja sebagai pegawai kontrak di sebuah lembaga internasional yang berkantor tak jauh dari Mabes Polri.
Dalam salah satu unggahannya, LFK tampak menunjuk ke arah gedung Mabes Polri sambil melontarkan ajakan membakar.
Polisi menilai unggahan tersebut sangat berbahaya karena bisa menjadi pemicu tindakan anarkis di tengah situasi unjuk rasa.
“Unggahan ini memperkuat potensi tindak kekerasan karena dibuat di lokasi berdekatan dengan objek vital nasional,” ujar Himawan.
Pasal Hukum yang Dikenakan
LFK dijerat dengan beberapa pasal sekaligus, antara lain:
Artikel Terkait
7 Gerbang Tol Dalam Kota Jakarta Rusak Berat Usai Demo, Jasa Marga Siapkan Rp80 Miliar, Layanan Kapan Normal Lagi?
66 Polisi Terluka Saat Amankan Demo Bandung, Kapolda Jabar: Tetap Utamakan Pendekatan Humanis
Tunggu Laporan Pihak Keluarga, Unnes Siap Berikan Bantuan Hukum Kepada Iko Juliant Junior
Orangtua Harus Bijak dan Memiliki Pemahaman Saat Sharenting Anak di Media Sosial
Janji atau Bukti? Menkum Klaim RUU Perampasan Aset Tak Bakal Molor Kalau DPR yang Gaspol