HUKAMANEWS – Universitas Negeri Semarang (Unnes) tegas akan melakukan bantuan hukum terkait kematian Iko Juliant Junior, mahasiswa Fakultas Hukum, usai mengikuti aksi demonstrasi di Kota Semarang, Jawa Tengah, Minggu, 31 Agustus 2025.
Rektor Unnes Martono mengatakan dirinya sudah mendengar informasi tentang kejanggalan kematian Iko yang beredar di media sosial. Namun, pihak kampus justru menerima informasi Iko meninggal dunia karena kecelakaan.
"Laporan pertama kecelakaan, tapi isu berkembang katanya anak ini sempat mengigau jangan dipukul. Ada beberapa yang menyampaikan bahwa ada ketidakwajaran. Perguruan tinggi sudah dapat informasi bahwa meninggal karena kecelakaan. Setelah itu, kita tidak mengikuti sampai ada aspek dalamnya," ujar Martono kepada wartawan, Selasa, 2 September 2025.
Lebih lanjut, Martono mengatakan sebagai tahap awal akan melakukan serangkaian pengumpulan informasi secara akurat sebelum mengambil keputusan. Mengingat penyebab kematian Iko masih berupa desas-desus.
"Karena itu hanya info WA (Whatsapp) yang beredar, katanya mamanya mendengar anak ini sebelum meninggal sempat mengigau jangan dipukul. Ada yang menanyakan, minta tolong Unnes untuk bersikap, saya menyampaikan tolong ada aduan dulu. Orang tuanya, karena yang tahu persis igauan ini orang tua," jelas dia.
Untuk itu, ia mendorong pihak keluarga melakukan aduan secara resmi tentang kematian Iko. Sehingga pihak kampus dapat memberikan bantuan.
Baca Juga: 66 Polisi Terluka Saat Amankan Demo Bandung, Kapolda Jabar: Tetap Utamakan Pendekatan Humanis
"Sekali lagi, ini masih desas desus. Kalau Unnes sikapnya kita hargai laporan terakhir meninggal karena kecelakaan. Kalau nanti ditemukan fakta lain, kita membantu melacak kematian mahasiswa itu," tegas dia.
Apalagi dirinya sudah mendapatkan permintaan untuk mengusut kematian Iko baik dari alumni ataupun lembaga bantuan hukum.
"Apapun kita lakukan selama berita ini bisa dipertanggungjawabkan, bukan karena katanya. Selama ini, belum ada aduan ortu ke Unnes. Semalam baru ada alumni menyampaikan tolong dibantu. Kami membantu bukan karena isu tapi benar-benar ada aduan. Ortu mengadu, lapor, entah lapor ke LBH yang penting tertulis. Kita juga punya bantuan hukum kita bantu," kata Martono.
Iko Juliant Junior meninggal dunia pada Minggu, 31 Agustus 2025, setelah sempat mendapat perawatan di RSUP dr Kariadi. Kematian Iko mendapat perhatian dari masyarakat karena peristiwanya tepat setelah aksi demonstrasi.***
Artikel Terkait
Setelah Affan, Menyusul Rheza Sendy Pratama, Mahasiswa Yogyakarta Meninggal Saat Ikut Unjuk Rasa.PR Polri Bertambah Satu Lagi
Sidang Etik Tujuh Anggota Brimob Pelindas Ojol Affan Digelar, Dua Personel Dihukum Berat
Minta Ampun, Jangan Pukuli Saya Lagi, Jadi Ungkapan Iko Juliant Junior Sebelum Meninggal
Badan Intelijen Netizen Sebut Pertemuan Gibran dengan Ojol Settingan Alias Buzzer, Curi Momen Pencitraan di Tengah Duka Kematian Affan
Komnas HAM Buka-Bukaan! CCTV Bisa Bongkar Misteri Tewasnya Driver Ojol Affan yang Dilindas Rantis Brimob, Benarkah Ada Fakta yang Ditutup?