Kelima, percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
Keenam, revisi RUU Pemilu demi merancang ulang sistem pemilu 2029 agar lebih adil dan representatif.
Suara Buruh Jadi Alarm Politik
Tuntutan yang dibawa kali ini bukan hanya soal kesejahteraan, tetapi juga menyentuh aspek politik dan tata kelola negara.
Dengan memasukkan revisi RUU Pemilu, buruh ingin menunjukkan bahwa suara mereka tidak sebatas urusan perut, melainkan juga arah demokrasi.
Baca Juga: Ridwan Kamil Diperiksa Bareskrim Soal Laporan Terhadap Lisa Mariana, Polisi Tunggu Gelar Perkara
“Ini bukan hanya soal gaji, ini soal bagaimana negara memperlakukan rakyat pekerja,” kata salah satu peserta aksi yang ditemui di lokasi.
Di media sosial, tagar #BuruhBergerak sempat masuk jajaran trending sejak pagi. Banyak netizen menilai bahwa aksi ini bisa menjadi momentum baru bagi gerakan buruh menjelang tahun politik 2029.
Hingga siang, ribuan buruh terus bertahan di depan Gedung DPR. Spanduk dan poster tuntutan terbentang, menyuarakan pesan bahwa buruh menolak diabaikan.
Meski Istana Negara urung didatangi, aksi ini justru menjadi lebih fokus dan tajam.
Dengan enam tuntutan yang menyentuh aspek ekonomi, sosial, hingga politik, buruh mencoba menegaskan diri sebagai kekuatan moral sekaligus politik di republik ini.
Pertanyaannya, apakah suara lantang mereka akan benar-benar didengar parlemen atau sekadar lewat seperti angin politik biasa?
Yang jelas, bagi ribuan buruh hari ini, Senayan adalah panggung utama untuk memperjuangkan masa depan mereka.***
Artikel Terkait
Buka-bukaan Ketua KPK, Noel Bukan Pengalihan Isu Politik, Ini Fakta Pungli K3 Rp275 Ribu Jadi Rp6 Juta yang Bikin Buruh Meradang!
Ironi Kelam Immanuel Ebenezer yang Diduga Peras Sertifikasi K3 Ketika Hidup Mati Buruh Dipertaruhkan
Mahasiswa Siap Turun ke Jalan Bareng Buruh 28 Agustus dengan 6 Tuntutan Pedas, Begini Tanggapan wakil Ketua DPR Dasco
10 Ribu Buruh Siap Kepung DPR pada Demo 28 Agustus, Ini Rute, Titik Kumpul dan Tuntutan yang Dibawa
Puluhan Ribu Buruh Siap Kepung DPR dan Istana, Tuntut Upah Naik hingga UU Ketenagakerjaan Baru