Ribuan Buruh Batalkan Aksi di Istana, Fokus Demo di Depan Gedung DPR dengan Enam Tuntutan Besar

photo author
- Kamis, 28 Agustus 2025 | 16:00 WIB
Ribuan buruh berunjuk rasa di depan DPR membawa spanduk tuntutan. (HukamaNews.com / Tangkapan layar)
Ribuan buruh berunjuk rasa di depan DPR membawa spanduk tuntutan. (HukamaNews.com / Tangkapan layar)

Kelima, percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset untuk memperkuat pemberantasan korupsi.

Keenam, revisi RUU Pemilu demi merancang ulang sistem pemilu 2029 agar lebih adil dan representatif.

Suara Buruh Jadi Alarm Politik

Tuntutan yang dibawa kali ini bukan hanya soal kesejahteraan, tetapi juga menyentuh aspek politik dan tata kelola negara.

Dengan memasukkan revisi RUU Pemilu, buruh ingin menunjukkan bahwa suara mereka tidak sebatas urusan perut, melainkan juga arah demokrasi.

Baca Juga: Ridwan Kamil Diperiksa Bareskrim Soal Laporan Terhadap Lisa Mariana, Polisi Tunggu Gelar Perkara

“Ini bukan hanya soal gaji, ini soal bagaimana negara memperlakukan rakyat pekerja,” kata salah satu peserta aksi yang ditemui di lokasi.

Di media sosial, tagar #BuruhBergerak sempat masuk jajaran trending sejak pagi. Banyak netizen menilai bahwa aksi ini bisa menjadi momentum baru bagi gerakan buruh menjelang tahun politik 2029.

Hingga siang, ribuan buruh terus bertahan di depan Gedung DPR. Spanduk dan poster tuntutan terbentang, menyuarakan pesan bahwa buruh menolak diabaikan.

Meski Istana Negara urung didatangi, aksi ini justru menjadi lebih fokus dan tajam.

Dengan enam tuntutan yang menyentuh aspek ekonomi, sosial, hingga politik, buruh mencoba menegaskan diri sebagai kekuatan moral sekaligus politik di republik ini.

Baca Juga: Kasus Fitnah Jusuf Kalla, Vonis Silfester Matutina Sudah 6 Tahun Mangkrak Tapi Jaksa Jaksel Masih Diam Seribu Bahasa

Pertanyaannya, apakah suara lantang mereka akan benar-benar didengar parlemen atau sekadar lewat seperti angin politik biasa?

Yang jelas, bagi ribuan buruh hari ini, Senayan adalah panggung utama untuk memperjuangkan masa depan mereka.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X