HUKAMANEWS - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan resmi menggugurkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) Silfester Matutina, terpidana kasus penyebaran fitnah terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Majelis hakim menegaskan, alasan sakit yang diajukan pihak Silfester Matutina tidak bisa diterima karena tidak didukung keterangan medis yang jelas.
Dengan putusan ini, publik mendesak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan segera mengeksekusi vonis yang sudah berkekuatan hukum tetap sejak 6 tahun lalu.
Kasus Silfester kembali menjadi sorotan lantaran ia masih bebas berkeliaran meski sudah divonis 1,5 tahun penjara sejak tingkat kasasi pada 2019.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar tentang konsistensi penegakan hukum.
Hakim Ketua I Ketut Darpawan dalam sidang PK di PN Jakarta Selatan, Rabu 27 Agustus 2025, menyatakan pemeriksaan selesai karena dua kali sidang sebelumnya Silfester mangkir.
“Dengan demikian, kami nyatakan pemeriksaan ini selesai dan gugur,” tegas Ketut Darpawan.
Hakim juga menolak surat keterangan rumah sakit yang menyebut Silfester masih dirawat.
Menurutnya, dokumen itu tidak memenuhi syarat karena tidak jelas jenis penyakit maupun identitas dokter yang menandatanganinya.
“Pertama, sakitnya tidak jelas. Kedua, dokternya tidak jelas. Ada paraf, ada tanda tangan, tapi nama dokternya tidak disebutkan,” kata hakim menambahkan.
Baca Juga: Siapkan Dana 1,5 Triliun Untuk Serap Gula Petani, Petani Untung
Putusan ini membuat sorotan publik semakin tajam kepada Kejaksaan. Peneliti media dan politik, Buni Yani, bahkan mendesak agar eksekusi segera dilakukan.
“Hari ini PN Jaksel gugurkan PK Silfester. Kejaksaan tunggu apa lagi untuk eksekusi penjahat ini?” tulisnya melalui akun Facebook pribadinya, Kamis 28 Agustus 2025.
Nada serupa juga disampaikan Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI), Islah Bahrawi. Menurutnya, Kejari Jakarta Selatan tidak boleh lagi berlama-lama membiarkan Silfester bebas.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang RI Utama untuk Jenderal Hoegeng, Simbol Polisi Jujur yang Abadi
Puluhan Ribu Buruh Siap Kepung DPR dan Istana, Tuntut Upah Naik hingga UU Ketenagakerjaan Baru
Gosip Husein Terima Motor Baru, Bupati Pati Sudewo Bantah Tidak Berikan Apapun ke Husein yang Tiba-tiba Jadi Kalem dan Enggan Ikuti Demo Lagi
Beredar Narasi Demo 25 Agustus Didanai Pengkhianat Prabowo, Sengaja Ingin Hancurkan Prabowo, Terciduk Relawan Jokowi Ikutan Demo, Benarkah?
Berbeda dengan Sikap Jumhur Hidayat yang Tolak Demo, Partai Buruh Justru Serukan Seluruh Buruh Gabung Demo Kamis 28 Agustus