Pada klaster kedua, tercatat nama Heliyanto yang berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Satker PJN Wilayah I Sumut.
Sementara itu, dua tersangka lainnya berasal dari sektor swasta, yakni M. Akhirun Efendi selaku Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group, dan M. Rayhan Dulasmi Piliang yang menjabat sebagai Direktur PT Rona Na Mora.
Menurut dugaan KPK, keduanya berperan sebagai pihak yang memberikan suap, sementara tiga pejabat pemerintah menjadi penerimanya.
Praktik suap ini diduga berkaitan dengan enam proyek pembangunan jalan yang terbagi dalam dua klaster tersebut.
Nilai keseluruhan proyeknya tidak main-main, mencapai sekitar Rp231,8 miliar.
Rinciannya, empat proyek berada di bawah naungan Dinas PUPR Sumut, dan dua lainnya di bawah Satker PJN Wilayah I.
Dalam proses penyidikan, KPK terus mengembangkan kasus untuk memastikan seluruh jaringan yang terlibat, baik dari kalangan pemerintah maupun swasta, bisa dimintai pertanggungjawaban.
Pemanggilan terhadap Isabella Pencawan pun menjadi bagian dari upaya menelusuri kemungkinan adanya pengaburan aliran dana, penyamaran aset, hingga potensi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Meski belum ada keterangan lebih lanjut mengenai temuan dari pemeriksaan Isabella, kehadirannya di Gedung KPK menjadi penanda bahwa lingkaran penyidikan terus meluas.
Baca Juga: Daya Tarik Gunung Rinjani Luar Biasa, Dua Puluh Persen Pendaki Luar Negeri Datang Kesini
Publik tentu menanti apakah istri Topan Ginting memiliki peran strategis dalam kasus ini atau hanya sekadar menjadi saksi yang mengetahui sebagian alur kejadian.
Sejauh ini, KPK belum memberikan pernyataan apakah ada tersangka baru yang akan ditetapkan dalam waktu dekat.
Namun, dengan banyaknya proyek bernilai jumbo yang terlibat, serta jaringan pelaku yang terdiri dari pejabat dan pengusaha, potensi pengembangan kasus ini masih sangat terbuka.
Pemberantasan korupsi di sektor infrastruktur menjadi perhatian utama karena dampaknya langsung dirasakan masyarakat.
Artikel Terkait
Topan Ginting Kena OTT, Bobby Nasution Ikut Terseret? MAKI Minta KPK Usut Semua Proyek Medan!
KPK Ungkap Suap Proyek Jalan Sumut Rp231 Miliar, Kok Bobby Nasution Belum Masuk Jadwal Pemeriksaan?
Dibongkar KPK! Jejak Suap Proyek Jalan Sumut Makin Jelas Setelah Pemeriksaan Staf Bos PT DNG
Misteri Suap Proyek Jalan Rp231 Miliar di Sumut Dibongkar KPK, Mulyono hingga Honorer Dinas Ikut Diperiksa
Bukan Cuma Topan Ginting, Mantan Bupati dan Pejabat UPTD Kini Masuk Radar KPK Soal Dugaan Korupsi