HUKAMANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak tegas mengungkap dugaan korupsi di Sumatera Utara, kali ini menyasar proyek pembangunan jalan yang diduga melibatkan sejumlah pejabat daerah berpengaruh.
Penyidikan yang dilakukan kali ini menyasar sederet nama besar yang punya posisi strategis di lingkup Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), termasuk eks kepala dinas sebelum Topan Obaja Putra Ginting menjabat.
Pemanggilan sejumlah saksi ini menjadi langkah strategis KPK untuk mengurai simpul korupsi yang diduga telah mengakar dalam sistem pengadaan dan pelaksanaan proyek jalan di berbagai wilayah Sumut.
KPK tak hanya fokus pada satu nama, melainkan menelusuri seluruh rantai birokrasi dan pihak swasta yang berpotensi terlibat dalam praktik lancung tersebut.
Pada Kamis, 17 Juli 2025, KPK memanggil Mulyono, mantan Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara sebelum era Topan Ginting.
Pemeriksaan terhadap Mulyono dilakukan di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumut.
Langkah ini menandai pentingnya keterlibatan pejabat lama dalam mengungkap kemungkinan perencanaan awal atau penyimpangan sistemik dalam proyek tersebut.
Selain Mulyono, KPK juga memeriksa sejumlah saksi lain dari berbagai tingkatan birokrasi daerah, termasuk Winda (WD), staf Dinas PUPR Mandailing Natal; Ryan Lubis (RL), Kepala Seksi UPTD PUPR Gunung Tua Padang Lawas Utara; dan Andi Junaedi (AJ), staf UPTD yang sama.
Pemeriksaan meluas ke wilayah Kota Padangsidimpuan, di mana Addi Mawardi Harahap (AMH), Abdul Azis (AA), dan tenaga honorer MAR turut dimintai keterangan oleh tim penyidik.
Dari pihak swasta, pemilik suku cadang Daihatsu Motor di Padangsidimpuan berinisial SG juga ikut diperiksa, menandakan bahwa KPK tengah mendalami kemungkinan aliran dana atau transaksi pengadaan yang mencurigakan.
Tak berhenti di sana, pada Selasa (15/7), KPK juga memanggil pejabat strategis seperti Kepala BBPJN Sumut nonaktif Stanley Cicero Haggard Tuapattinaja, serta Kepala Satuan Kerja PJN Wilayah I Sumut nonaktif Dicky Erlangga.
Pemeriksaan juga mencakup Bendahara BBPJN Sumut Said Safrizal, dan Kasatker PJN Wilayah II Sumut Manaek Manalu, yang diduga tahu banyak soal komitmen anggaran dan pelaksanaan proyek fisik di lapangan.
Nama-nama lainnya seperti T. Rahmansyah Putra alias Dadam, seorang ASN, serta Ahmad Juni, eks Kepala Dinas PUTR Padangsidimpuan, turut diperiksa untuk menggali lebih dalam konstruksi kasus.
Artikel Terkait
Parahnya Korupsi Infrastruktur di Sumut, Fakta Mengejutkan di Balik Uang Rp2,8 Miliar yang Disita dari Orang Dekat Bobby Nasution
Bukan Jalan Tol, Tapi Jalan Duit! KPK Tetapkan 5 Tersangka dari 7 yang Diamankan Terkait Kasus Proyek Gede-Gedean di Sumut
KPK Mulai Periksa Saksi Terkait Proyek Jalan Rp231 Miliar di Sumut, ASN Gustav Reynold Dipanggil
KPK Ungkap Suap Proyek Jalan Sumut Rp231 Miliar, Kok Bobby Nasution Belum Masuk Jadwal Pemeriksaan?
Dibongkar KPK! Jejak Suap Proyek Jalan Sumut Makin Jelas Setelah Pemeriksaan Staf Bos PT DNG