Peradilan Sesat Tom Lembong, Bandingkan, di Kasus Mega Korupsi Timah Toni Tamsil Rugikan Negara Rp 300 T, Cuma Kena 3 Tahun Denda Rp 5 Ribu

photo author
- Minggu, 20 Juli 2025 | 19:06 WIB
(X Poin & Opini)
(X Poin & Opini)

Padahal kasus korupsi timah yang jelas-jelas merugikan negara Rp 300 triliun, Toni Tamsil hanya divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 5 ribu.

Bahkan dengan kasus korupsi chromebook di era Menteri Nadiem Makarim, hingga saat ini Kejaksaan Agung tidak menetapkan status tersangka kepadanya.

Menurut salah satu akun X masih_kuliah, ada istilahnya jika suatu pengadilan sudah ada vonisnya sebelum proses persidangan disebut pengadilan kangguru (kangaroo court).

Ciri-ciri pengadilan ini sama seperti yang diterima Tom Lembong, tidak adil, tidak mengabaikan proses hukum, vonis ditentukan sebelumnya, tidak memiliki wewenang sah dan bertujuan politis.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Keikei Utari

Sumber: X Geisz Chalifah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X