Inilah Tampang Para Hakim yang Putuskan Vonis 4,6 Tahun ke Tom Lembong, Netizen Auto Berdoa Agar Segera Diazab Segera, Banyak yang Aminkan

photo author
- Sabtu, 19 Juli 2025 | 17:19 WIB
Inilah tampang para hakim yang menjatuhkan vonis 4,6 tahun penjara untuk Tom Lembong (X Dr.Strange)
Inilah tampang para hakim yang menjatuhkan vonis 4,6 tahun penjara untuk Tom Lembong (X Dr.Strange)

HUKAMANEWS - Usai publik sorot hukuman yang ditimpakan kepada Tom Lembong, kini hakim-hakim yang mengadili Tom ikut disorot.

Dikutip dari akun X Dr.Strange pada Sabtu (19/7), ada tiga hakim antara lain Rianto Dennie Arsan Fatrika, Purwanto S Abdullah dan Alfis Setyawan.

"Bonus, ada Ali Muhtarom (DITANGKAP dengan DUGAAN KORUPSI)"

Netizen pun langsung membully para hakim di sidang Tom Lembong ini.

"Sungguh takjub dengan keberanian mereka (para hakim) dalam menegakkan KEDZALIMAN!!"

Tweet Ommi de Queen, dikutip Sabtu (19/7).

Hal sama juga ditweet akun X Hilik Ku Aink We Lah,

Pak hakim

Pak jaksa

Kalian mengaku wakil tuhan di bumi. Punya hak untuk menghukum orang2 yg TERBUKTI bersalah.

Baca Juga: Siti Fadilah Supari dan Dharma Pongrekun Ajak Masyarakat Tolak Dominasi WHO Lewat Amandemen IHR, Minta Perhatian Prabowo Urgensi yang Bahayakan Negara

Dimulai dgn kalimat: "Demi keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa"

"Apa yg kalian pertontonkan disini benar-benar menodai rasa keadilan negeri ini dan menyelisihi akal sehat manusia beradab."

"Kalian hukum berat orang yg kalian akui sendiri tidak bersalah. Sementara kalian vonis ringan para maling uang rakyat yg merampok kekayaan negara."

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Keikei Utari

Sumber: Antara, Akun X

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X