Tom Lembong: Sinyal dari Penguasa Sangat Jelas, Dirinya Gabung Oposisi dan Dukung Anies Baswedan Malah Terancam Dipidana

photo author
- Jumat, 18 Juli 2025 | 21:00 WIB
Tom Lembong divonis 4,6 tahun penjara pada sidang pembacaan vonis, di Pengadilan Tipikor, Jumat (18/7) (X Indonesian Pop Base)
Tom Lembong divonis 4,6 tahun penjara pada sidang pembacaan vonis, di Pengadilan Tipikor, Jumat (18/7) (X Indonesian Pop Base)

HUKAMANEWS - Tom Lembong menyebut dirinya gabung oposisi, malah terancam dipidana.

"Hukum yang dipaksakan."

Demikian tweet X Marlina - mawar, dikutip pada Jumat (18/7).

Menurut Tom sinyal dari penguasa sangat jelas.

"Sinyal itu jelas bagi semua pengamat saat sprindik. Kepada saya diterapkan satu setengah tahun yang lalu," ujarnya di sidang pembacaan vonis terhadap kasus dugaan importasi gula, Jumat (18/7).

"Sinyal itu sangat jelas saat saya ditangkap dan dipenjara, dua minggu setelah penguasa mengamankan kekuasaannya, dengan pelantikan resmi di DPR RI," kata Tom.

Menurut mantan Menteri Perdagangan periode 2015-2016 itu, sinyal tersebut diketahui secara luas di antara kalangan elit politik.

Baca Juga: Cuma Tambah Kamera dan Satelit? Ini Daftar Upgrade Huawei Mate XT 2 yang Bikin Pecinta Gadget Penasaran!

"Bahwa sepanjang tahun 2023 saya semaksimal mungkin membantu segala upaya agar Bapak Anies Baswedan dapat dicalonkan sebagai calon presiden," katanya.

Menurut Tom, sprindik atau surat perintah penyidikan yang pertama atas impor gula termasuk yang dilakukan dirinya di 2015-2016.

Diterbitkan oleh jaksa pada tanggal 3 Oktober 2023.

Meskipun demikian Tom resmi bergabung pada tim kampanye nasional sebuah pasangan capres cawapres, yang berseberangan dengan penguasa, pada 14 November 2023.

Hakim menjatuhkan vonis kepada Menteri Perdagangan periode 2015–2016 Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, 4 tahun dan 6 bulan penjara.

Baca Juga: Komentar Muhammad Said Didu Atas Vonis Tom Lembong 4,6 Tahun, Innalillahi Beda Politik dengan Jokowi Langsung Dihajar

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Keikei Utari

Sumber: Antara, X Marlina - mawar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X