17 Orang Dipanggil KPK Gara-Gara Dana Hibah Jatim, Siapa Saja yang Terlibat, Perangkat Desa, Pengusaha, atau Politisi?

photo author
- Jumat, 18 Juli 2025 | 06:00 WIB
Kasus dana hibah Jatim terus bergulir, KPK periksa 17 saksi dari perangkat desa hingga pengusaha swasta di Polres Malang. (HukamaNews.com / Antara)
Kasus dana hibah Jatim terus bergulir, KPK periksa 17 saksi dari perangkat desa hingga pengusaha swasta di Polres Malang. (HukamaNews.com / Antara)

HUKAMANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan komitmennya dalam membongkar dugaan korupsi terkait pengelolaan dana hibah di lingkup Pemprov Jawa Timur.

Kali ini, KPK memeriksa sebanyak 17 saksi yang diduga terkait aliran dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) pada tahun anggaran 2021 hingga 2022.

Pemeriksaan tersebut dilakukan di Polres Malang dan menjadi bagian dari rangkaian penyidikan yang terus berkembang sejak kasus ini mencuat ke publik.

Langkah ini menandakan bahwa penyidik tengah mendalami keterlibatan berbagai pihak, mulai dari perangkat desa hingga pelaku usaha swasta.

Baca Juga: Berbeda dengan Juliana yang Tewas Usai Terjatuh di Gunung Rinjani, Pendaki Swiss yang Juga Terjatuh Langsung Dievakuasi Gunakan Helikopter

Upaya ini juga sekaligus menegaskan bahwa KPK tak segan mengungkap praktik korupsi yang merugikan masyarakat, terlebih jika dana publik diselewengkan secara sistematis.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa 17 saksi tersebut berasal dari berbagai latar belakang, baik swasta maupun aparat desa.

Beberapa nama yang disebut di antaranya adalah HA, RUS, ARB, MMN, hingga AS.

Dari identitas yang berhasil dihimpun, terdapat sejumlah perangkat desa seperti Kepala Desa Ngantru, Kades Simojayan Ampel Gading, Kades Gedok Kulon, serta Lurah dan anggota BPD dari Desa Plaosan.

Selain itu, hadir pula saksi dari sektor swasta seperti Direktur PT Piala Mas Industri dan PT Putera Tjandra Nyata.

Baca Juga: Selebrasi Pacu Jalur, Jens Raven Sebut Cukup Sekali Saja Dilakukan

Tak hanya itu, KPK juga memeriksa pengurus lembaga sosial dan organisasi kemasyarakatan seperti Ketua Yayasan Bina Swadaya Masyarakat, Penasihat PSM Tunas Lintas Perempuan, hingga tokoh organisasi mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jawa Timur.

Kehadiran saksi-saksi ini disebut penting untuk mengungkap skema pengelolaan hingga dugaan penyimpangan dana hibah yang terjadi dalam program pemerintah daerah.

Sebelumnya, pada Senin, 14 Juli 2025, KPK juga telah memeriksa sejumlah pihak lainnya sebagai saksi, termasuk anggota DPRD Kota Blitar, Yohan Tri Waluyo.

Selain itu, empat nama dari sektor swasta berinisial PS, HU, SC, dan TH turut diperiksa dalam waktu yang sama.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X