HUKAMANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan komitmennya dalam membongkar dugaan korupsi terkait pengelolaan dana hibah di lingkup Pemprov Jawa Timur.
Kali ini, KPK memeriksa sebanyak 17 saksi yang diduga terkait aliran dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) pada tahun anggaran 2021 hingga 2022.
Pemeriksaan tersebut dilakukan di Polres Malang dan menjadi bagian dari rangkaian penyidikan yang terus berkembang sejak kasus ini mencuat ke publik.
Langkah ini menandakan bahwa penyidik tengah mendalami keterlibatan berbagai pihak, mulai dari perangkat desa hingga pelaku usaha swasta.
Upaya ini juga sekaligus menegaskan bahwa KPK tak segan mengungkap praktik korupsi yang merugikan masyarakat, terlebih jika dana publik diselewengkan secara sistematis.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa 17 saksi tersebut berasal dari berbagai latar belakang, baik swasta maupun aparat desa.
Beberapa nama yang disebut di antaranya adalah HA, RUS, ARB, MMN, hingga AS.
Dari identitas yang berhasil dihimpun, terdapat sejumlah perangkat desa seperti Kepala Desa Ngantru, Kades Simojayan Ampel Gading, Kades Gedok Kulon, serta Lurah dan anggota BPD dari Desa Plaosan.
Selain itu, hadir pula saksi dari sektor swasta seperti Direktur PT Piala Mas Industri dan PT Putera Tjandra Nyata.
Baca Juga: Selebrasi Pacu Jalur, Jens Raven Sebut Cukup Sekali Saja Dilakukan
Tak hanya itu, KPK juga memeriksa pengurus lembaga sosial dan organisasi kemasyarakatan seperti Ketua Yayasan Bina Swadaya Masyarakat, Penasihat PSM Tunas Lintas Perempuan, hingga tokoh organisasi mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jawa Timur.
Kehadiran saksi-saksi ini disebut penting untuk mengungkap skema pengelolaan hingga dugaan penyimpangan dana hibah yang terjadi dalam program pemerintah daerah.
Sebelumnya, pada Senin, 14 Juli 2025, KPK juga telah memeriksa sejumlah pihak lainnya sebagai saksi, termasuk anggota DPRD Kota Blitar, Yohan Tri Waluyo.
Selain itu, empat nama dari sektor swasta berinisial PS, HU, SC, dan TH turut diperiksa dalam waktu yang sama.
Artikel Terkait
Jejak Dana Haram APBD Jatim Terendus, Rumah La Nyalla Digeledah KPK, Kasus Dana Hibah Makin Panas!
KPK Siap Buka 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah di Jawa Timur, Khofifah Ditunggu Kedatangannya Dari China
Kasus Suap Melebar! Khofifah Akhirnya Akan Diperiksa KPK Terkait Dugaan Main Mata Dana Hibah
Mangkir dari KPK, Khofifah Tetap Akan Diperiksa soal Dana Hibah Jatim, Jadwal Ulang Sudah Disiapkan
Bukan Tersangka? Ini Klarifikasi Khofifah Usai Diperiksa KPK Selama 8 Jam Soal Dana Hibah Pokmas Jatim