Bantah RUU KUHAP Dikerjakan Secara Sembunyi-sembunyi dan Ugal-ugalan, Habiburokhman Sebut Kemarin Sulit Akses Karena Error

photo author
- Kamis, 17 Juli 2025 | 19:47 WIB
Komisi III DPR RI sosialisasikan cara akses dokumen penyusunan dan pembahasan RUU KUHAP (Ist)
Komisi III DPR RI sosialisasikan cara akses dokumen penyusunan dan pembahasan RUU KUHAP (Ist)

"Dokumen tersebut dalam draf RUU-nya, lalu dokumen DIM, daftar inventarisasi masalah, dokumen hasil rapat panja (panitia kerja), dokumen hasil perumusan timus (tim perumus) dan timsin (tim sinkronisasi), dan dokumen hasil RDPU (rapat dengar pendapat umum) bahkan ada semua di website DPR," tuturnya.

Ia pun menuturkan pula bahwa cara mengunduh draf, atau dokumen RUU KUHAP pada situs resmi DPR RI sedianya terbilang cukup sederhana dengan mengetikkan nama dokumen yang dicari dalam mesin pencarian yang tersedia.

"Tadi sudah disimulasikan oleh teman-teman mekanisme pengunduhannya dan cara yang lebih cepat untuk mengunduhnya sudah disimulasikan," paparnya.

Selain itu, dia menambahkan apabila terdapat kendala maka terdapat pula fitur smart assistant pada situs DPR RI untuk membantu mengatasinya.

"Jadi sampai akhirnya kalau pun mentok ada smart assistant lagi, smart assistant itu komunikatif bisa menjawab dengan detail memberikan arahan cara mengunduhnya," kata dia.

Habiburokhman pun mengunggah pula cara mengakses draft RUU KUHAP lewat akun Instagram pribadinya itu.

Baca Juga: Misteri Suap Proyek Jalan Rp231 Miliar di Sumut Dibongkar KPK, Mulyono hingga Honorer Dinas Ikut Diperiksa

"Komisi III DPR RI Sosialisasikan Cara Akses Dokumen Penyusunan dan Pembahasan RUU KUHAP"

Komisi III DPR RI menegaskan seluruh dokumen penyusunan dan pembahasan RUU KUHAP tersedia dan bisa diunduh publik melalui website resmi DPR.

Draft RUU: sudah diunggah sejak 18 Februari 2025

Dokumen DIM, hasil Panja, dan hasil perapihan juga telah diunggah

Langkah singkat untuk mengunduh dokumen:

1. Buka www.dpr.go.id

2. Masuk menu Kegiatan DPR > Fungsi Legislasi > Prolegnas

3. Pilih Prolegnas Prioritas 2025

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Keikei Utari

Sumber: Instagram @habiburokhmanjkttimur, Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X