Ia menegaskan Kemlu menyerahkan sepenuhnya penyelidikan kepada aparat kepolisian dan tidak ingin memberikan spekulasi, termasuk dugaan keterkaitan kematian Arya dengan pekerjaannya sebagai diplomat.
“Untuk hal detail-detail mengenai kasus ini bisa ditanyakan ke pihak polisi. Kami tidak ingin berspekulasi,” tutup Judha.
Kematian Arya masih menyisakan banyak pertanyaan yang belum terjawab.
Apakah ada unsur kriminal di balik kematiannya ataukah hal ini murni insiden yang tidak disengaja?
Pihak kepolisian pun tengah bekerja keras mengumpulkan fakta dan bukti yang bisa mengungkap kebenaran.
Yang jelas, publik menantikan kejelasan, dan keluarga Arya menanti jawaban demi keadilan dan ketenangan jiwa almarhum.***
Artikel Terkait
Aksi Lempar Batu ke Kereta di Jalur Purwokerto Marak, Pelaku Bisa Terancam 15 Tahun Penjara
Indonesia Belum Buka Kartu Jawab Langkah Trump Kenakan Tarif Impor 32 Persen Per 1 Agustus
Jaksa Tuntut 15 Tahun Penjara, Pelaku Penembakan Siswa SMK Negeri 4 Semarang Tidak Ada Indikasi Tengah Terancam
Dituntut 15 Tahun Penjara, Keluarga Almarhum Gamma Siswa SMK Negeri 4 Semarang Juga Minta Robig Dipecat Dari Jabatan
250 Warga Kebon Pala Jatinegara Dievakuasi Akibat Luapan Sungai Ciliwung