Saat ini, jenazah Arya telah dibawa ke RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk dilakukan otopsi.
Rekaman CCTV dari area sekitar kos juga sudah diamankan untuk mendukung penyelidikan lebih lanjut.
Rezha menyebut bahwa kepastian penyebab kematian baru bisa diketahui setelah hasil otopsi keluar.
“Pembunuhan atau bukan itu bisa dipastikan dari hasil otopsi juga,” ujar Rezha.
Profil Arya Daru Pangayunan
Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, menyatakan Arya merupakan diplomat fungsional muda yang bertugas menangani perlindungan Warga Negara Indonesia di luar negeri.
Arya dikenal berdedikasi dalam pekerjaannya dan selama ini menangani berbagai kasus sensitif yang menyangkut keselamatan WNI di luar negeri.
Ia meninggalkan seorang istri dan dua anak.
Kabar kematiannya membuat keluarga besar Kemlu terpukul.
“Kementerian Luar Negeri menyampaikan duka cita yang mendalam kepada pihak keluarga,” kata Judha.
Kemlu Tegaskan Tak Berspekulasi
Wakil Menteri Luar Negeri, Arif Havas Oegroseno, menegaskan bahwa pihak Kemlu tidak akan berandai-andai mengenai penyebab kematian Arya.
“Kita ikut polisi saja yang berwajib untuk melihat kasusnya,” ujar Arif di Gedung DPR RI.
Hal senada juga disampaikan Judha Nugraha.
Artikel Terkait
Aksi Lempar Batu ke Kereta di Jalur Purwokerto Marak, Pelaku Bisa Terancam 15 Tahun Penjara
Indonesia Belum Buka Kartu Jawab Langkah Trump Kenakan Tarif Impor 32 Persen Per 1 Agustus
Jaksa Tuntut 15 Tahun Penjara, Pelaku Penembakan Siswa SMK Negeri 4 Semarang Tidak Ada Indikasi Tengah Terancam
Dituntut 15 Tahun Penjara, Keluarga Almarhum Gamma Siswa SMK Negeri 4 Semarang Juga Minta Robig Dipecat Dari Jabatan
250 Warga Kebon Pala Jatinegara Dievakuasi Akibat Luapan Sungai Ciliwung