Indonesia Belum Buka Kartu Jawab Langkah Trump Kenakan Tarif Impor 32 Persen Per 1 Agustus

photo author
- Selasa, 8 Juli 2025 | 16:30 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat rapat Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Rabu (2/7)  (Elizabeth Widowati )
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat rapat Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Rabu (2/7) (Elizabeth Widowati )

HUKAMANEWS -  Trump tidak akan goyah. Langkah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump tersebut  tetap mengenakan tarif 32 persen untuk seluruh produk asal Indonesia per 1 Agustus 2025.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan jelas pemerintah akan merespons kebijakan tersebut melalui koordinasi lintas kementerian. Bahkan Tim Negosiasi RI bakal tiba di AS pada Selasa ini, untuk melanjutkan proses perundingan dengan perwakilan Pemerintah AS.

“Pak Menko Airlangga Hartarto saja. Nanti saja hari Selasa akan kita respons,” ujar Sri Mulyani saat ditemui usai menghadiri Rapat Paripurna DPR RI, di Jakarta, Selasa.

Baca Juga: Bocoran Oppo Find N6 Muncul! Desain Makin Tipis, Performa Ganas, Kamera Jagoan! Worth It Buat Ditunggu?

Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu juga belum memberikan keterangan rinci soal dampak kebijakan tarif tersebut terhadap penerimaan negara, mengingat penerapannya belum efektif.

Negoisasi masih akan berlanjut, meski belum efektif, belum tahu nanti. Saya belum kasih komen, belum dapat final seperti apa,” katanya lagi.

Diketahui, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dijadwalkan bertolak ke Washington DC, AS, pada Selasa, 8 Juli 2025 untuk melanjutkan proses negosiasi tarif dagang dengan Pemerintah AS.

Baca Juga: Waspada Jangan Asal Beli! Ini 16 Kosmetik Berbahaya yang Dilarang BPOM, Cek Daftarnya di Sini

“Usai pernyataan Pemerintah Amerika Serikat (AS) terkait kebijakan terbaru tarif impor untuk Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melanjutkan perjalanan ke Washington DC, Amerika Serikat, setelah sebelumnya mendampingi Presiden Prabowo Subianto ke Brasil,” kata Juru Bicara 

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto saat dihubungi, di Jakarta, Selasa. Menurutnya, Pemerintah Indonesia masih melihat adanya ruang negosiasi.

“Pemerintah Indonesia akan mengoptimalkan kesempatan yang tersedia demi menjaga kepentingan nasional ke depan,” ujarnya.

Baca Juga: Waspada Jangan Asal Beli! Ini 16 Kosmetik Berbahaya yang Dilarang BPOM, Cek Daftarnya di Sini

Adapun dalam surat resmi berkop Gedung Putih tertanggal 7 Juli 2025 yang ditujukan kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Presiden Trump menyatakan bahwa tarif sebesar 32 persen tetap diberlakukan untuk semua produk Indonesia, terpisah dari tarif sektoral lainnya.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Elizabeth Widowati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X