HUKAMANEWS - Kabar meninggalnya Arya Daru Pangayunan, diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, menyisakan duka sekaligus tanda tanya besar.
Arya ditemukan dalam kondisi tewas tak wajar di kamar indekosnya kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa pagi (8/7/2025).
Ia ditemukan tak bernyawa dengan kepala terbungkus lakban dan tubuh tertutup selimut, membuat kasus ini menjadi sorotan publik.
Kondisi tersebut mengundang spekulasi banyak pihak, namun hingga kini belum ada kepastian apakah Arya menjadi korban tindak kriminal atau tidak.
Kementerian Luar Negeri menegaskan, seluruh proses hukum telah diserahkan kepada pihak kepolisian demi memastikan penanganan yang objektif dan profesional.
Pihak keluarga diplomat yang tengah berduka pun masih menunggu kepastian hasil penyelidikan dan autopsi untuk mengungkap penyebab kematian sebenarnya.
Kronologi Penemuan Jasad
Menurut keterangan Kapolsek Menteng Komisaris Rezha Rahandhi, jasad Arya ditemukan sekitar pukul 08.00 WIB oleh penjaga kos.
Sang istri yang berada di Yogyakarta curiga karena tak bisa menghubungi Arya sejak dini hari.
Ia lalu meminta bantuan penjaga kos untuk memeriksa kondisi suaminya.
Setelah pintu kamar dibuka paksa, Arya ditemukan sudah tak bernyawa di atas kasur.
Kepalanya dililit lakban, dan tubuhnya tertutup selimut.
Namun dari hasil visum luar, polisi belum menemukan tanda-tanda kekerasan.
Pintu kamar juga dalam kondisi terkunci dari dalam dan tidak ditemukan kerusakan pada jendela maupun pintu.
Artikel Terkait
Aksi Lempar Batu ke Kereta di Jalur Purwokerto Marak, Pelaku Bisa Terancam 15 Tahun Penjara
Indonesia Belum Buka Kartu Jawab Langkah Trump Kenakan Tarif Impor 32 Persen Per 1 Agustus
Jaksa Tuntut 15 Tahun Penjara, Pelaku Penembakan Siswa SMK Negeri 4 Semarang Tidak Ada Indikasi Tengah Terancam
Dituntut 15 Tahun Penjara, Keluarga Almarhum Gamma Siswa SMK Negeri 4 Semarang Juga Minta Robig Dipecat Dari Jabatan
250 Warga Kebon Pala Jatinegara Dievakuasi Akibat Luapan Sungai Ciliwung