HUKAMANEWS - Sidang lanjutan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, kembali menghadirkan pengakuan penting dari saksi kunci, Saeful Bahri.
Persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis 22 Mei 2025, ini menyingkap aliran dana operasional yang disebut berasal dari Hasto.
Dalam keterangannya, Saeful Bahri mengungkap bahwa dirinya pernah menerima uang sebesar Rp400 juta dari rekan sesama kader PDIP, Donny Tri Istiqomah.
Uang tersebut, menurut Saeful, disampaikan Donny sebagai dana bantuan dari Hasto Kristiyanto yang dimaksudkan untuk mendukung pengurusan Harun Masiku di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Kasus ini berawal dari upaya pelantikan Harun Masiku sebagai anggota DPR periode 2019–2024, yang diduga melibatkan sejumlah pihak dengan dana operasional bernilai miliaran rupiah.
Saeful menyampaikan bahwa saat itu tim mengalami kesulitan keuangan hingga ia harus mencari sponsor untuk membiayai proses politik yang sedang dijalankan.
Menurut Saeful, Harun Masiku sempat menjanjikan dana bantuan dan menyebut bahwa Hasto akan menalangi seluruh biaya sebesar Rp1,5 miliar.
Janji tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui percakapan WhatsApp yang diperlihatkan oleh penyidik, memperkuat dugaan bahwa dana operasional itu memang ada.
Pada hari Senin setelah janji tersebut, Donny menghubungi Saeful lewat pesan singkat dan menyampaikan bahwa uang sebesar Rp400 juta telah tersedia dan berasal dari Hasto.
Uang itu kemudian diantarkan ke lokasi yang sudah disepakati, tepatnya di Megaria, Menteng, Jakarta Pusat.
Saeful menceritakan bahwa uang tersebut sempat dihitung oleh sopirnya, dan sebelum diserahkan, Donny mengambil terlebih dahulu Rp100 juta untuk kebutuhan operasionalnya.
Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum Budhi Sarumpaet mengonfirmasi informasi itu dan meminta penegasan mengenai asal dana tersebut.
Jaksa bahkan membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) nomor 52 yang mencantumkan percakapan WhatsApp antara Saeful dan Hasto pada tanggal 16 Desember 2019.
Artikel Terkait
Eks Pegawai KPK Buka-bukaan Jejak Hitam Firli Bahuri, dari Mainkan Kasus SYL hingga Hasto Kristiyanto, Ini Fakta yang Mengejutkan!
Sidang Hasto Panas, Rossa Bongkar Fakta Mengejutkan Eks Pimpinan KPK Firli Bahuri Soal Dugaan Perintangan Penyidikan Harun Masiku
Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari Jadi Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan
Sidang Hasto Kristiyanto Memanas! Tim Kuasa Hukum Protes Penyelidik KPK karena Hal Ini
Misteri Pernyataan Eks Petinggi KPK Soal Hasto Bikin Geger: Siapa yang Berani Tersangkakan? Ini Isi Lengkapnya!