Utang itu berasal dari kredit yang dikucurkan oleh berbagai institusi perbankan, termasuk bank milik negara (Himbara), bank daerah, serta lebih dari 20 bank swasta.
Temuan ini membuka fakta baru bahwa Sritex ternyata memiliki jaringan utang yang luas, namun tanpa pelunasan yang jelas hingga akhir tahun lalu.
Seiring penyidikan berjalan, Kejaksaan Agung juga menetapkan tiga tersangka dalam perkara ini.
Salah satu yang menjadi perhatian publik adalah Iwan Setiawan Lukminto, Komisaris Utama PT Sritex, yang kini resmi berstatus tersangka.
Dua nama lain yang turut dijerat adalah Zainuddin Mappa, mantan Direktur Utama Bank DKI tahun 2020, dan Dicky Syahbandinata, mantan pimpinan Divisi Komersial dan Korporasi di Bank BJB.
Ketiganya diduga terlibat dalam praktik korupsi terkait pemberian kredit kepada Sritex yang tidak sesuai aturan dan prosedur.
Menurut Qohar, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa dalam proses pemberian kredit tersebut terdapat pelanggaran hukum yang cukup serius.
“Pemberian kredit oleh Bank BJB dan Bank DKI kepada Sritex dilakukan tanpa mengikuti ketentuan yang berlaku, sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 692 miliar,” ujar Qohar.
Modus ini menyoroti lemahnya kontrol perbankan dalam menyalurkan dana besar, terutama kepada korporasi besar seperti Sritex yang sebelumnya dikenal sehat secara finansial.
Penyidikan terus berjalan dan Kejaksaan Agung berkomitmen untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam skema ini.
Kasus Sritex menjadi pengingat bahwa transparansi keuangan dan akuntabilitas korporasi adalah hal yang mutlak di tengah tantangan ekonomi nasional.
Pihak Kejagung juga mengimbau perbankan agar memperketat prosedur analisis kredit, terutama pada perusahaan-perusahaan dengan struktur utang yang kompleks.
Kita tunggu bagaimana kelanjutan kasus ini dan sejauh mana penyidik mampu membongkar praktik yang merugikan negara ini secara tuntas.***
Artikel Terkait
Tergiur Cuan, Warga Banjarnegara Jawa Tengah Pilih Ambil Risiko Promosikan Judi Online
Bareskrim Polri Beberkan Peran Enam Tersangka di Kasus Konten Inses di Grup Facebook
Berdiri Sejak 2024 dan Berhasil Kumpulkan 32 Ribu Pengikut, Kenapa Baru Sekarang Grup Fantasi Sedarah Keciduk
Kebaya RA Kartini Bisa Kita Lihat dari Dekat di Pameran Museum Nasional Jakarta
Makin Seru Usai Roy Suryo Punya Bukti Laman UGM Terus Ralat Skripsi Jokowi, Ketahuan Diralat Karena di Bahasa Inggrisnya Belum Sempat Diubah