HUKAMANEWS - Polri menetapkan enam tersangka kasus dugaan asusila, pornografi, serta eksploitasi anak terkait konten inses di grup Facebook bernama Fantasi Sedarah dan Suka Duka.
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji mengatakan bahwa keenam tersangka tersebut berinisial MR, DK, MS, MJ, MA, dan KA.
"Kami melakukan penangkapan terhadap enam orang tersangka, di antaranya dilakukan penangkapan di Jawa Barat, Jawa Tengah, Lampung, dan Bengkulu," katanya dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu.
Dikemukakan Brigjen Pol. Himawan, para tersangka memiliki motif dan peran berbeda-beda.
Tersangka MR merupakan admin atau kreator grup Fantasi Sedarah dengan nama akun Facebook Nanda Chrysia.
"Tersangka MR membuat grup Facebook Fantasi Sedarah sejak bulan Agustus tahun 2024," katanya.
Dari penangkapan pada Senin (19/5) di Jawa Barat, penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri menemukan 402 gambar dan tujuh video yang bermuatan pornografi dari ponsel milik MR.
Motif tersangka MR membuat grup tersebut adalah untuk kepuasan pribadi, dan berbagi konten dengan anggota lain dalam grup.
Berikutnya, tersangka DK yang ditangkap di Jawa Barat pada Sabtu (17/5) oleh Direktorat Siber Polda Metro Jaya, merupakan anggota atau kontributor aktif di grup Fantasi Sedarah dengan nama akun Alesa Bafon dan Ranta Talisya.
Motif tersangka DK adalah mendapatkan keuntungan pribadi dengan mengunggah dan menjual konten pornografi anak di grup Fantasi Sedarah.
"Tersangka DK menjual dengan harga Rp 50.000 untuk 20 konten video ataupun foto, dan Rp100.000 untuk 40 konten video ataupun foto," kata Brigjen Pol. Himawan.
Selanjutnya, tersangka MS yang ditangkap oleh Direktorat Siber Polda Metro Jaya pada Senin (19/5) di Jawa Tengah, merupakan anggota maupun kontributor aktif dalam grup Fantasi Sedarah dengan nama akun Masbro.
Baca Juga: Rilis Besok! Infinix GT 30 Pro Punya Layar 144Hz, Chipset Baru, dan Fitur Gaming Canggih
Artikel Terkait
Geger! Kapolres Ngada Tersandung Kasus Narkoba dan Asusila, Benarkah Ada Oknum Lain Terlibat?
Skandal Asusila Polisi, Sidang Etik AKBP Fajar Jadi Ujian Integritas Polri di Mata Publik!
Geger Kirim Mayat Bayi Lewat Ojol, Ternyata Pelaku Adik Kakak yang Diduga Melakukan Hubungan Inses
Polisi Gerak Cepat Selidiki Hebohnya Konten Hubungan Sedarah Atau Inses yang Ramai Diperbincangkan di Grup Facebook
Viral Grup Fantasi Sedarah! MUI dan Kemenag Bongkar Bahaya Hubungan Inses yang Bikin Ngeri dari Segi Medis dan Sosial